Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Pemerintah Provinsi Bengkulu akan segera mendaftarkan semua produk industri kreatif sebagai upaya melindungi paten hak kekayaan intelektual (HAKI) di wilayah itu.

"Dalam waktu dekat, kami akan mendaftarkan semua produk kreatif yang ada di Bengkulu menjadi hak kekayaan intelektual," kata Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah di Bengkulu, Sabtu.

Rohidin menuturkan, pendaftaran paten hak kekayaan intelektual ini dilakukan pemerintah sebagai upaya melindungi semua produk industri kreatif, termasuk berbagai potensi alam yang ada di Bengkulu.

"Semoga pendaftaran ini dapat meningkatkan daya saing dan komersialisasi pangsa pasar," ujarnya.

Dalam upaya mendukung pematenan HAKI untuk industri kreatif lokal, pemerintah daerah telah menjalin MoU kerjasama dengan Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, serta berinisiatif membantu proses pendaftaran dari mulai pengurusan dokumen hingga sisi pembiayaan.

Rohidin menambahkan, pihaknya menargetkan pada 2020, Bengkulu menjadi daerah pertumbuhan industri baru di koridor barat Pulau Sumatera.

"Melalui dorongan dan bantuan yang diberikan pemerintah, kami ingin menyadarkan pelaku usaha bahwa aset terbesar dari perusahaan adalah kekayaan intelektual," ucap Rohidin.

Selain mendaftarkan HAKI aneka produk industri kreatif di Bengkulu, pemerintah juga akan melakukan penguatan kelembagaan usaha kecil dan menengah (UKM) berupa pelatihan, pembinaan, dan promosi produk baik itu skala nasional maupun internasional.

"Sejumlah produk lokal yang telah terdaftar paten HAKI adalah batik besurek, alat musik dol, dan aneka olahan kuliner. Semoga ini dapat mendorong pengembangan industri kreatif di Bengkulu," tutupnya.

Pewarta: Sugiharto Purnama

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018