Mukomuko (Antaranews Bengkulu) – Kepolisian Daerah Bengkulu bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan memeriksa dan mengaudit dana desa di Kabupaten Mukomuko yang digunakan untuk bimbingan teknis (Bimtek) kepala desa dan perangkatnya tahun 2016. 

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Wahyuana di Mukomuko, Senin, mengatakan Polda Bengkulu bersama dengan pihak BPKP memeriksa dan mengaudit dana desa untuk bimtek kades dan perangkatnya tahun 2016 ini selama tiga hari, mulai tanggal 6 – 8 November 2018 di Markas Kepolisian Resor setempat.

Ia mengatakan, instansinya memfasilitasi pihak kepolisian dan BPKP Bengkulu untuk menghadirkan sebagian besar kepala desa yang pernah mengalokasikan dana desa untuk bimtek ke Polres setempat.

Ia minta, seluruh desa yang melaksanakan kegiatan ini untuk datang pada saat pemeriksaan dan audit dana desa untuk bimtek kepala desa dan perangkatnya oleh pihak polisi dan BPKP.

Selain itu, ia minta, kepala desa membawa undangan bimtek dari lembaga, RAPBDes tahun 2016, APBDes tahun 2016, bukti pembayaran kegiatan bimtek berupa transfer dan kwitansi, dan SPJ bimtek 2016.

“Mereka harus datang karena kalau mereka tidak datang akan ada pemanggilan kedua. Terkait dengan pemanggilan kedua ini menjadi kewenangan dari pihak polisi,” ujarnya pula.


Baca juga: Nahh... semua Kades di Mukomuko dipanggil polisi
Baca juga: Kades Mukomuko diminta proaktif ikuti proses hukum

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Saroni sebelumnya menyatakan sejumlah pejabat pemerintah setempat juga dipanggil oleh Kepolisian Daerah Bengkulu terkait dengan penggunaan dana desa untuk bimtek kepala desa dan perangkatnya.

Aparat kepolisian daerah memanggil pejabat pemerintah setempat untuk memastikan apakah benar dana desa untuk kegiatan bimtek kepala desa dan perangkatnya tahun 2016 telah dilaksanakan.

Selain itu, katanya, untuk memastikan, semua kepala desa ini mengikuti bimtek di Lembaga Administrasi Negara (LAN), menurutnya, tempat itu lebih bagus dibandingkan dengan di Mukomuko.

Sedangkan salah satu masalah dalam penggunaan dana desa untuk bimtek kades dan perangkatnya ini, menurutnya, soal "cashback" atau sisa dana bimtek kepala desa dan perangkat.

Ia menyatakan, tidak tahu soal anggaran untuk kegiatan bimtek kepala desa dan perangkatnya, karena biaya untuk kegiatan dikembalikan ke panitianya, yakni Papdesi.

Dia menyebutkan, sekitar Rp4 miliar dana desa itu digunakan untuk bimtek. Dana sebesar itu dari sekitar 145-146 dari 148 desa di daerah itu. Ada beberapa desa yang tidak mengalokasikan dana desa untuk bimtek.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018