Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu akan memanfaatkan logistik lama terutama bilik suara untuk penyelenggaraan pemilu serentak di daerah ini.

Ketua KPU Rejang Lebong Restu S Wibowo saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan logistik bekas pelaksanaan pemilu sebelumnya yang bisa dimanfaatkan ini adalah bilik aluminium, kendati sebelumnya mereka sudah mendapat kiriman dari KPU RI sebanyak 1.875 unit bilik kardus.

"Walaupun sudah ada bilik suara yang terbuat dari kardus dan sudah dikirim oleh KPU pusat, namun bilik lama yang terbuat dari aluminium akan tetap kami gunakan, karena bilik kardus yang dikirim sebelumnya masih kurang," ujarnya lagi.

Penggunaan bilik suara aluminium itu, ujar dia lagi, selain masih layak digunakan juga untuk menutupi kekurangan logistik yang mereka terima beberapa waktu lalu sebanyak 1.875 unit, dan bilik aluminium yang ada di gudang KPU setempat mencapai 1.329 unit.

Sedangkan untuk kotak suara pihaknya akan menggunakan kotak suara transparan yang dikirim oleh KPU pusat, kotak suara lama yang terbuat dari aluminium tidak akan digunakan lagi pada pemilu serentak 2019 mendatang.

Sebelumnya pada 6 dan 9 November 2018 lalu, logistik kebutuhan Pemilu 2019 untuk wilayah itu dikirim oleh KPU pusat antara lain kotak suara transparan tahap pertama 2.940 unit dan dikirim tahap kedua 1.230 unit, dengan jumlah kekurangan 20 unit.

Selanjutnya untuk bilik suara yang dikirim sebanyak 1.875 unit sesuai dengan ajuan yang disampaikan KPU Rejang Lebong beberapa waktu lalu, sehingga masih kekurangan sebanyak?1.345 unit yang akan ditutupi dengan menggunakan bilik suara bekas pemilu sebelumnya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018