Mukomuko (Antaranews Bengkulu) – Pengusaha yang tidak mendapat jatah proyek infrastruktur di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berencana menggelar aksi damai guna menuntut keadilan kepada penyelenggara pemerintah setempat yang tidak mengakomodirnya sebagai penyedia barang dan jasa pemerintah pada tahun ini. 

“Saya didzalimi oleh sistem yang ada di Kabupaten Mukomuko. Saya selaku direktur dan pemilik perusahaan tidak diakomodir dalam hal proyek pemerintah, sementara saya membayar pajak,” kata Direktur CV Oka Jaya Pratama Jamaris di Mukomuko, Rabu.

Ia menyatakan, untuk melampiskan kekecewaannya terhadap penyelenggara pemerintahan di daerah ini, dia akan melakukan aksi damai di depan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan gedung DPRD setempat.

Ia mengatakan, dia sudah sering menemui beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah setempat untuk meminta proyek infrastruktur tetapi pejabat hanya menjanjikan tetapi tidak pernah ditepati.

Sementara itu ada satu orang kontraktor di daerah ini yang diduga mendapatkan lebih dari satu proyek infrastruktur pemerintah.

Bahkan, katanya, ada pihak yang diduga tidak mempunyai perusahaan yang bergerak di sektor penyedia barang dan jasa pemerintah tetapi mendapatkan jatah proyek infrastuktur pemerintah.

Ia mengeluh dengan kondisi ekonominya yang semakin terpuruk sejak tidak mendapatkan jatah proyek infrastruktur pemerintah tahun ini.

Bahkan saat ini dia mengaku tidak mempunyai biaya lagi untuk menyekolahkan anaknya di perguruan tinggi.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah setempat bisa berlaku adil terhadap seluruh pengusaha pengadaan barang dan jasa pemerintah yang ada di daerah ini.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018