Bengkulu Selatan (Antaranews Bengkulu) - Rekam data untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, mencapai 97,7 persen dari total 120.442 penduduk yang wajib mempunyai KTP.

"Data pertengahan November 2018 menyebutkan bahwa penduduk yang telah melakukan perekaman digital sebanyak 117.693 orang, atau hanya menyisakan 2.749 orang saja yang belum melakukan perekaman," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bengkulu Selatan, Gunawan Suryadi di Manna, Kamis.

Perekaman e-KTP di Bengkulu Selatan saat ini telah melampaui capaian rata-rata nasional yang hanya sebesar 85 persen. Gunawan mengaku, pihaknya harus jemput bola untuk menuntaskan rekaman data tersebut.

"Kami terus berupaya jemput bola dengan melakukan perekaman data ke tiap sekolah SMA maupun warga disabilitas dan lanjut usia. Dalam bulan ini, tercatat sudah ada 761 pelajar yang melakukan rekam data e-KTP," ujarnya.

Lebih lanjut dia menghimbau warga agar mendukung program penuntasan rekam data e-KTP guna menunjang pelaksanaan Pemilu serentak 2019 nanti, di antarannya mendatangi kantor-kantor kelurahan atau kecamatan terdekat.

Menurutnya, Undang-Undang Pilkada mengatur bahwa untuk pemilihan presiden dan pemilihan legislatif tahun depan, salah satu syarat mencoblos adalah warga yang telah merekam dan memiliki e-KTP.

"Dengan merekam data, maka warga bersangkutan akan masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2019 nanti," ucapnya.

Sementara itu, realisasi perekaman Kartu Identitas Anak (KIA) di Bengkulu Selatan saat ini mencapai 9.040 orang dan yang telah dicetak sebanyak 6.207 kartu.

"Kami kekurangan blanko KIA karena bantuan Pemerintah Pusat hanya 7.000 lembar, sedangkan jumlah anak ada sebanyak 45.000 orang. Kami berinisiatif melakukan pengadaan 12.000 blanko melalui APBD-Perubahan Bengkulu Selatan tahun ini," tutupnya.

Pewarta: Sugiharto Purnama

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018