Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Petugas Pusat Kesehatan Hewan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu sepanjang tahun 2018 sudah memvaksin lebih dari 16.000 ekor hewan penular rabies tersebar di 15 kecamatan.

"Kegiatan vaksin yang kami laksanakan tahun ini sudah lebih dari 16.000 ekor, dan tersisa beberapa kelurahan lagi yang berada di dalam kota saja yang belum dilakukan vaksinasi, tetapi dalam waktu dekat akan selesai," ujar Kepala Puskeswan Curup drh Firi Asdianto di Rejang Lebong, Jumat.

Kegiatan vaksinasi hewan penular rabies (HPR) seperti kucing, anjing dan kera itu dilaksanakan petugas di 156 desa dan kelurahan pada 15 kecamatan di Rejang Lebong dengan target yang ditentukan 16.000 ekor, atau sesuai dengan dosis vaksin yang tersedia.

Sejauh ini petugas tidak bisa menjangkau lebih banyak HPR yang ada di Rejang Lebong, mengingat terbatasnya vaksin yang tersedia dan mengingat populasi HPR yang ada di wilayah itu diperkirakan mencapai 38.000 ekor.

"Berdasarkan data sensus tahun 2015, jumlah HPR yang ada di Rejang Lebong ini mencapai 38.000 ekor. Sedangkan vaksin yang disediakan 16.000 dosis, jadi tidak semuanya bisa dijangkau," ujarnya.

Kegiatan vaksinasi HPR yang mereka laksanakan itu sendiri bertujuan untuk mencegah berjangkitnya kasus rabies akibat terkena gigitan HPR, meskipun dari catatan pihaknya pada tahun ini belum ada korban meninggal dunia akibat gigitan HPR namun harus tetap diwaspadai sehingga tidak memakan korban jiwa.

Jika warga terkena gigitan HPR kata dia, bisa melakukan tindakan pertolongan sementara dengan jalan mencuci bekas gigitan dengan sabun diatas air yang mengalir, kemudian segera membawanya ke Puskesmas atau dokter terdekat, dan meminta disuntik vaksin anti rabies (VAR) jika anjing yang mengigit terindikasi anjing gila.

"Vaksinasi HPR yang dilaksanakan di Rejang Lebong ini tercatat paling banyak di Bengkulu, dan kegiatan ini akan kami laksanakan terus sampai akhir tahun. Jika persediaan vaksin di rasa kurang kami akan mengajukan permintaan kembali ke Pemprov Bengkulu," kata dia.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018