Mukomuko (Antaranews Bengkulu) – Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan pemerintah setempat batal membeli sebanyak 148 kendaraan dinas roda dua untuk semua kepala desa setempat karena defisit anggaran.

“Untuk kendaraan dinas kepala desa memang tahun 2019, tetapi ditunda karena defisit anggaran. Jadi anggaran yang ada itu tidak cukup untuk membeli kendaraan tersebut,” kata Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko Frengki Janas dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.

Pemerintah setempat mengusulkan dana sekitar Rp9 miliar dalam APBD 2019 untuk membeli sebanyak 148 kendaraan dinas roda dua untuk kepala desa termasuk pengadaan mobil pemadam kebakaran dan mobil pelayanan administrasi kependudukan.

Ia menyatakan, kalau mobil pemadam kebakaran tidak masuk dalam rencana kerja (Renja) karena instansi terkait tidak memasukkan usulan pengadaan mobil damkar ke lembaga ini.

Padahal lembaganya sebelumnya memprioritaskan pengadaan mobil pemadam kebakaran untuk Kecamatan Selagan Raya dan kecamatan lain yang belum ada mobil pemadam kebakarannya.    

Selain itu, ia menyatakan, lembaganya juga memprioritaskan pembelian kendaraan dinas roda dua untuk kepala desa tetapi pembeliannya dilaksanakan secara bertahap setiap tahun.

“Kalau bisa usulan anggaran awal ini tidak untuk membeli seluruh kendaraan dinas kepala desa, tetapi yang diakomodir 50-60 unit kendaraan dinas roda dua, tetapi kenyataannya anggarannya tidak mencukupi,” ujarnya.

Kalau pun ada anggaranya, katanya, pembelian kendaraan dinas ini menjadi tidak merata untuk seluruh kepala desa di daerah ini.

Untuk itu, ia minta, seluruh kepala desa yang ada di daerah ini agar bersabar dulu. Pengadaan bisa dilaksanakan pada tahun berikutnya.

Ia menyatakan, bukan masalah lembaga ini tidak mendukung kinerha kepala desa, lembaganya mendukung kinerja kades tetapi anggaran untuk membelinya tidak ada.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018