Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu menetapkan 11 titik lokasi kampanye bagi calon wali kota dan wakil wali kota priode 2012-2017.

"Lokasi kampanye bagi sebelas pasangan calon wali kota itu tersebar di sembilan kecamatan dalam kota," kata Divisi Hukum dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bengkulu Isfal Andri dihubungi, Minggu.

Ia menjelaskan, pada sebelas lokasi kampanye menjelang Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Bengkulu 19 September 2012 itu, sudah disiapkan dan berkoordinasi dengan camat masing-masing.

Lokasi kampanye terbuka bagi 11 calon wali kota itu antara lain di Kecamatan Muara Bangkahulu, Gading Cempaka, teluk Segara dan Kecamatan selebar.

Para calon wali kota itu masing-masing akan diberikan kesempatan dua kali kampanye, mereka bebas untuk bekampanye, namun tetap pada prosedur yang ditentukan.

Batasan yang tidak boleh dilanggar para calon itu antara lain melanggar UUD 1945, menghina suku, agama dan golongan serta melakukan tindakan kekerasan.

Selain itu, kata dia, tidak boleh kampanye di rumah ibadah, kantor pemerintahan dan lembaga pendidikan karena melanggar pasal 78 yang mengatur larangan kampanye, katanya.

Kasubag Teknis dan Humas KPU kota Bengkulu Samsul Bahri mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke setiap kecamatan mulai 27-31 Agustus 2012.

Kampanye para calon wali kota itu mulai 1-14 September 2012 dan pada tanggal 15 September dilakukan debat kandidat.

Pada hari pemilihan wali kota Bengkulu yaitu 19 September 2012 seluruh pegawai negeri sipil akan diliburkan, ujarnya. (ANT)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012