Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Kesehatan setempat tahun 2019 batal membeli sebanyak enam unit mobil ambulans untuk enam puskemas karena dana alokasi khusus (DAK) bidang kesehatan tidak bisa digunakan untuk membeli kendaraan tersebut.

“DAK tahun 2019 tidak bisa untuk fisik dan peralatan, termasuk pembelian kendaraan roda empat dan dua,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Bustam di Mukomuko, Sabtu.

Pemerintah setempat melalui Dinas Kesehatan sebelumnya mengusulkan DAK sebesar Rp4,9 miliar untuk membeli sebanyak enam mobil ambulans dengan satuan sebesar Rp350 juta per unit mobil.

Dinas Kesehatan setempat mengusulkan DAK untuk membeli sebanyak enam mobil ambulans untuk enam puskesmas di daerah ini karena mobil ambulans di puskesmas sering rusak.

Karena kondisi mobil ambulans sering rusak sehingga membuat pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang ada di enam kecamatan di daerah tersebut menjadi tidak maksimal.

Selain itu Dinas Kesehatan setempat juga batal membeli sebanyak delapan unit sepeda motor trail untuk operasional pelayanan kesehatan di desa terpencil di daerah ini karena DAK tidak bisa digunakan untuk membeli kendaraan.

Ia menyatakan, instansinya mengusulkan DAK untuk membeli mobil ambulans berdasarkan proposal usulan bantuan mobil ambulans dari enam puskesmas ini.

Sebanyak enam puskesmas perawatan yang tersebar di enam kecamatan daerah itu membutuhkan penambahan mobil ambulans untuk meningkatkan pelayanan kepada masyakat di wilayah tersebut.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018