Mukomuko (Antaranews Bengkulu) – Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan daerah ini tahun 2018 kembali mendapatkan kuota asuransi nelayan untuk sebanyak 369 orang nelayan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan RI. 

“Sebanyak 369 orang nelayan ini, yakni nelayan setempat yang sebelumnya pernah mendapatkan bantuan premi asuransi dari Kementrian Kelautan dan Perikanan,” kata Kasi Pengelolaan TPI dan Sumber Daya Ikan DKP Mukomuko, Joni Kelana Putra di Mukomuko, Selasa. 
 
Sebanyak 1.645 orang nelayan yang tersebar di sejumlah kecamatan di daerah ini yang pernah mendapatakan bantuan premi asuransi dari kementrian kembali menerima bantuan tersebut.

Namun dari sebanyak ribuan nelayan yang pernah mendapatkan bantuan asuransi nelayan sejak 2016 tersebut, hanya sebanyak 369 orang nelayan setempat yang kembali mendapatkan bantuan terrsebut pada tahun ini.

“Kami sudah menerima data nelayan setempat yang menerima bantuan premi asuransi dari kementrian. Kami juga telah menerima polis asuransi untuk nelayan tersebut dari Pihak Asuransi Jasindo,” ujarnya.

Ia mengatakan, instansinya belum lama ini telah mengirimkan kembali data sebanyak ratusan nelayan beserta polis asuransi nelayan di daerah ini kepada pihak Asuransi Jasindo.

Ia menyatakan, meskipun ratusan nelayan saat ini belum menerima kartu asuransi nelayan dari Jasinso, namun mereka sudah bisa mendapatkan jaminan ketika terjadi kecelakaan kerja.

Ia mengatakan, ratusan nelayan setempat mulai menerima asuransi nelayan dari pemerintah pusat melalui kementrian terhitung mulai berlaku pada bulan Desember tahun ini.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018