Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Unit Identifikasi Polres Bengkulu mencatat kerugian sementara akibat kebakaran yang melanda Pasar Tradisional Modern (PTM) Pasar Minggu di Kota Bengkulu pada Jumat (14/12/2018) mencapai Rp75 miliar.

"Peristiwa kebakaran itu tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian pedagang mencapai Rp65 miliar dan kerugian bangunan akibat kerusakan senilai Rp10 miliar," kata Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru dalam keterangan tertulis, Jumat.

Dia menjelaskan, kebakaran yang melanda PTM Pasar Minggu itu terjadi sekitar pukul 10:00 WIB.

Dugaan sementara api disebabkan korselting arus listrik yang berasal dari kios pakaian milik Hendra di Blok Q lantai II. Ketika api menyala kondisi kios dalam keadaan tertutup karena ditinggal pemiliknya.

"Saat itu ada dua orang saksi yang mencium bau kabel terbakar, mereka melihat asap keluar dari kios Hendra dan berupaya memadamkan api, namun upaya mereka gagal karena api cepat membesar dan merembet ke kios-kios pakaian lainnya," ujar Prianggodo.

Dia menerangkan proses pemadaman api menggunakan 15 unit mobil Damkar Kota Bengkulu, dua unit mobil Damkar bantuan dari Kabupaten Seluma, satu unit mobil Damkar bantuan Kabupaten Bengkulu Tengah, satu unit Damkar Bandara Fatwamati, dan tiga unit water cannon Polda Bengkulu.

"Kebakaran itu menghanguskan 352 kios pedagang pakaian, 100 lapak penjual daging, dan empat unit sepeda motor," ungkapnya. 

PTM Pasar Minggu merupakan pasar bertingkat dua terbesar yang menjual pakaian di Kota Bengkulu. Lantai I pasar ini diisi 463 kios pedagangan sembako dan pakaian, sedangkan lantai II khusus terdapat 418 kios pedagangan pakaian.

Pewarta: Sugiharto Purnama

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018