Jakarta (Antaranews Bengkulu) - Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) menyatakan dampak tsunami dan gelombang tinggi yang menerjang pantai di Selat Sunda, khususya di daerah Pandenglang, Lampung Selatan dan Serang menyebabkan 43 orang meninggal dunia.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan data sementara hingga pukul 07.00 WIB menunjukkan tsunami dan gelombang tinggi telah menyebabkan 43 orang meninggal dunia, 584 orang luka-luka dan dua orang hilang.

Sedangkan kerugian fisik yang telah terdata sementara, ia mengatakan meliputi 430 unit rumah rusak berat, sembilan hotel rusak berat, 10 kapal rusak berat dan puluhan rusak. Sementara jumlah pengungsi masih dalam pendataan dan Pandeglang adalah daerah yang paling parah terdampak tsunami.

Terdata di Kabupaten Pandeglang ada 33 orang meninggal dunia, 491 orang luka-luka, 400 unit rumah rusak berat, 9 hotel rusak berat, dan 10 kapal rusak berat. Daerah yang terdampak adalah permukiman dan kawasan wisata di sepanjang Pantai seperti Pantai Tanjung Lesung, Sumur, Teluk Lada, Penimbang dan Carita. Saat kejadian banyak wisatawan berkunjung di pantai sepanjang Pandeglang.

Sedangkan di Lampung Selatan terdata tujuh orang meninggal dunia, 89 orang luka-luka dan 30 unit rumah rusak berat. Dan di Serang tercatat tiga orang meninggal dunia, empat orang luka-luka dan dua orang hilang.

Pendataan, menurut Sutopo, masih dilakukan. Kemungkinan data korban dan kerusakan akan bertambah.

Selain itu, lanjutnya, penanganan darurat terus dilalukan. Status tanggap darurat dan struktur organisasi tanggap darurat, pendirian posko, dapur umum dan lainnya masih disiapkan. Alat berat juga dikerahkan untuk membantu evakuasi dan perbaikan darurat.

BNPB menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar pantai saat ini. BMKG dan Badan Geologi masih melakukan kajian untuk memastikan penyebab tsunami dan kemungkinan susulannya.

Pewarta: Virna P Setyorini

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018