Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Anggota DPD RI Ahmad Kanedi bersama KPU dan Bawaslu Bengkulu mendeklarasikan tolak penyebaran hoaks dan politisasi sara dan caci maki. 

"Ini bentuk komitmen kami untuk menciptakan pemilu damai dan aman, masyarakat tidak terpecah hanya kerena pemilu," kata dia di Bengkulu, Rabu. 

Menurut Kanedi, penyelenggaraan yang damai akan menghasilkan pemilu berkualitas, hal itu karena membuat masyarakat mampu menganalisa dengan baik dan tenang calon pemimpin bangsa maupun wakil rakyat yang akan mereka percayakan hak suaranya. 

Selain itu, deklarasi tentunya juga menjadi sebuah sarana edukatif ke masyarakat pemilih bahwa pemilu tidak harus saling gontok-gontokan. 

Pemilu lanjut dia, tidak pula membuat masyarakat saling berselisih, membuat keretakan menjadi kubu-kubu tertentu di tengah masyarakat. 

"Potensi terbesar penyebab perpecahan tentunya informasi hoaks, politisasi sara dan caci-maki," tuturnya. 

Sementara itu Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Darlinsyah mengapresiasi kegiatan deklarasi yang digelar oleh salah seorang calon anggota DPD RI yang ikut bersaing pada Pemilu 2019 tersebut. 

"Sebenarnya kita sudah mendeklarasikan itu, namun ketika deklarasi yang sama dilakukan oleh calon, tentunya kita sangat mengapresiasinya," ujar Darlin. 

Pewarta: Boyke ledy watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018