Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan bahwa rata-rata nasional partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 mencapai 68 persen dan hal itu termasuk capaian yang luar biasa.
“Dalam kacamata kami, itu sudah luar biasa di tengah tahapan-tahapan yang seperti ini. Tentu kami berterima kasih sekali atas semua partisipasi banyak pihak, para pemilih yang sudah menggunakan hak pilih,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Baca juga: KPU RI: Suara yang masuk dari seluruh Indonesia sebesar 97,85 persen
Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa KPU RI akan mengevaluasi secara menyeluruh terhadap penurunan partisipasi pemilih bila dibandingkan dengan Pemilu 2024.
“Tentu kami harus melakukan evaluasi secara menyeluruh. Apakah di internal kebijakan kami maupun di tingkat situasi yang lain (yang menyebabkan penurunan partisipasi pemilih pilkada, red.),” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa salah satu yang akan dievaluasi terkait hal yang telah dilakukan KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih ketika pemilu dan pilkada diselenggarakan pada tahun yang sama, tetapi dengan nuansa dan kemeriahan yang berbeda.
“Calon yang pasti berbeda banyak dengan pileg (pemilihan anggota legislatif) dan juga pilpres (pemilihan presiden dan wakil presiden), hingga sorotan yang lebih banyak tertuju ke satu titik dengan pilkada yang secara serentak bersamaan seperti sekarang,” jelasnya.
Baca juga: Bentrok pendukung paslon bupati di Puncak Jaya: 40 rumah dibakar, 94 warga terluka
Menurut dia, hal-hal tersebut diperkirakan berkontribusi terhadap bedanya partisipasi pemilih di Pilkada 2024 dan Pemilu 2024.
Selain itu, dia meminta dukungan banyak pihak, baik peserta, tim pendukung, serta pemerintah, untuk menjadikan peningkatan partisipasi pemilih sebagai pekerjaan rumah bersama, sehingga ke depannya dapat menyosialisasikan pemilihan yang lebih masif dari penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.
“Tentu kami dari KPU menerima semua catatan, evaluasi, dan masukan untuk perbaikan ke depan,” katanya.
Sebelumnya, pada Rabu (5/6), KPU RI mengungkapkan bahwa 81,78 persen pemilih menggunakan hak pilih pada Pilpres 2024, kemudian sebanyak 81,42 persen untuk Pemilu Anggota DPR RI, dan 81,36 persen untuk Pemilu Anggota DPD RI.