Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu menekankan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara agar bekerja dengan kolektif kolegial dalam menyelesaikan tugas-tugas penyelenggaraan Pemilu 2019.
Ketua KPU Kota Bengkulu Zaini, di Bengkulu, Rabu, menekankan hal tersebut kepada seluruh penyelenggara tingkat kecamatan dan kelurahan, terutama bagi yang baru saja dilantik pasca putus Mahkamah Konstitusi.
"Jangan sudah berlima, kerja malah tersendat, kami tidak ingin mendengar ada pembagian tanggung jawab kerja meski memang memiliki divisi masing-masing," kata dia.
Seharusnya seluruh anggota PPK saling dukung dan bekerjasama dalam menyelesaikan tugas penyelenggaraan pemilu, tidak hanya mementingkan penyelesaian tugas divisi masing-masing.
Pelantikan kata Zaini juga jangan hanya menjadi kegiatan seremonial semata, tetapi harus ditindaklanjuti dengan menjalankan tanggung jawab yang telah diamanahkan oleh negara.
Kunci keberhasilan penyelenggaraan yakni jika seluruh proses pemilu di tingkat terbawah mampu diselesaikan dengan baik sesuai dengan aturan, administrasi, perundang-undangan yang berlaku dan tepat waktu.
"Pelantikan bukanlah sebuah permainan, kita harus punya semangat mengabdi dan berkarya," tuturnya.
Bagi penyelenggara yang baru saja dilantik diminta untuk siap berakselerasi langsung dalam menyelesaikan tugas penyelenggaraan pemilu selama 3,5 bulan ke depan.
"Kalau ada persoalan dengan keluarga maka selesaikan sekarang, atau tunda dulu sampai selesai pemilu, nanti silahkan duduk ngopi bersama," ujarnya.
Bagi anggota PPS dan PPK perempuan, KPU meminta tidak ada alasan tidak berani bekerja lewat malam atau tidak mendapatkan izin suami untuk bertugas.
"Kita tidak punya jam dan hari kerja, kita bekerja hari kalender," pungkasnya.
KPU Kota Bengkulu pada Rabu 2 Januari 2019 melantik sebanyak 18 orang tambtamb anggota PPK pasca putusan MK nomor 31 bahwa anggota KPU dan PPK kembali menjadi lima orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
Ketua KPU Kota Bengkulu Zaini, di Bengkulu, Rabu, menekankan hal tersebut kepada seluruh penyelenggara tingkat kecamatan dan kelurahan, terutama bagi yang baru saja dilantik pasca putus Mahkamah Konstitusi.
"Jangan sudah berlima, kerja malah tersendat, kami tidak ingin mendengar ada pembagian tanggung jawab kerja meski memang memiliki divisi masing-masing," kata dia.
Seharusnya seluruh anggota PPK saling dukung dan bekerjasama dalam menyelesaikan tugas penyelenggaraan pemilu, tidak hanya mementingkan penyelesaian tugas divisi masing-masing.
Pelantikan kata Zaini juga jangan hanya menjadi kegiatan seremonial semata, tetapi harus ditindaklanjuti dengan menjalankan tanggung jawab yang telah diamanahkan oleh negara.
Kunci keberhasilan penyelenggaraan yakni jika seluruh proses pemilu di tingkat terbawah mampu diselesaikan dengan baik sesuai dengan aturan, administrasi, perundang-undangan yang berlaku dan tepat waktu.
"Pelantikan bukanlah sebuah permainan, kita harus punya semangat mengabdi dan berkarya," tuturnya.
Bagi penyelenggara yang baru saja dilantik diminta untuk siap berakselerasi langsung dalam menyelesaikan tugas penyelenggaraan pemilu selama 3,5 bulan ke depan.
"Kalau ada persoalan dengan keluarga maka selesaikan sekarang, atau tunda dulu sampai selesai pemilu, nanti silahkan duduk ngopi bersama," ujarnya.
Bagi anggota PPS dan PPK perempuan, KPU meminta tidak ada alasan tidak berani bekerja lewat malam atau tidak mendapatkan izin suami untuk bertugas.
"Kita tidak punya jam dan hari kerja, kita bekerja hari kalender," pungkasnya.
KPU Kota Bengkulu pada Rabu 2 Januari 2019 melantik sebanyak 18 orang tambtamb anggota PPK pasca putusan MK nomor 31 bahwa anggota KPU dan PPK kembali menjadi lima orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019