Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan pencetakan kartu identitas anak (KIA) di daerah itu masih terbatas.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Rejang Lebong, Mei Susanti Harahap di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan terbatasnya pencetakan KIA tersebut karena ketersediaan reborn atau tinta cetaknya hanya ada satu unit.

"Pencetakan KIA ini sudah kami mulai pada tahun 2019 ini, namun saat ini kita terkendala dengan ketersediaan reborn atau tinta cetak yang masih terbatas," ujarnya.

Tinta cetak untuk KIA itu sendiri tambah dia, pada penyusunan APBD-P 2018 lalu sudah diadakan bersamaan dengan sarana prasarana pendukung lainnya. Tinta yang dibeli ini sebanyak tiga unit, kemudian digunakan untuk pencetakan KTP-el yang juga mengalami kendala karena kehabisan tinta.

"Reborn KIA ini sudah dipakai untuk pencetakan KTP-el dua unit, karena untuk pencetakan KTP-el rebornnya juga sudah habis. Saat ini reborn untuk pencetakan KIA tersisa satu unit lagi yang diperkirakan hanya bisa untuk mencetak 500 KIA saja," katanya.

Sedangkan untuk pengadaan reborn untuk KTP elektronik dan KIA dalam APBD 2019 dirinya belum mengetahuinya, namun dirinya berharap pengadaannya bisa mencukupi kebutuhan sehingga tidak akan menyebabkan terhentinya pencetakan KTP-el maupun KIA.

Sementara itu, ketersediaan blanko untuk KIA kata Susan, saat ini tersedia sebanyak 23 ribu keping dengan rincian 15 ribu dari pemerintah pusat, dan 8.000 keping diadakan dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Rejang Lebong.

Sejauh ini, pihaknya sudah menerbitkan 26 keping KIA, di mana untuk pembuatannya hanya membawa persyaratan foto kopi kartu keluarga (KK), akte kelahiran, kartu golongan darah dan pas foto ukuran 3 X 4 berwarna, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy dalam bentuk CDR.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019