Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meminta Perusahaan Daerah Air Minum setempat memfungsikan hydrant kota, sehingga bisa dipakai jika sewaktu-waktu terjadi musibah kebakaran.

"Saat ini hydrant yang ada di Rejang Lebong berjumlah 10 titik yang semuanya tidak berfungsi. Tanggungjawab pengelolaan hydrant ada di PDAM sebagai pihak yang menyalurkan air," ucap Kepala Dinas Damkar Rejang Lebong, Sumardi di Rejang Lebong, Kamis.

Damkar akan berkoordinasi dengan manajemen PDAM Tirta Dharma Rejang Lebong, agar hydrant yang ada di dalam Kota Curup saat ini bisa difungsikan, sedangkan untuk perbaikannya akan diusulkan dalam pembahasan APBD Perubahan 2019 mendatang, karena dalam APBD induk 2019 belum mereka usulkan.

Keberadaan hydrant itu sendiri tambah dia, sangatlah penting. Jika sewaktu-waktu terjadi bahaya kebakaran petugas Damkar bisa menggunakannya, tanpa harus mencari air ke sumber air seperti sungai, danau dan lokasi lainnya.

"Keberadaan hydrant ini sangat penting selain membantu dalam proses pemadaman bila terjadi kebakaran, hydrant juga bisa kita jadikan cadangan untuk mencari sumber air saat ada kebakaran di suatu wilayah," tambah dia.

Selama ini jika terjadi kebakaran, pihaknya mengambil air dari sejumlah tempat seperti dari Danau Talang Kering di Kecamatan Curup Utara, kemudian dari saluran irigasi yang ada di wilayah Kelurahan Air Putih Baru, Kecamatan Curup Selatan dan bahkan sampai ke Sungai Musi.

Sementara itu, kasus kebakaran yang terjadi di wilayah itu yang berhasil mereka tangani sepanjang 2018 lalu tercatat ada 18 kasus, di mana dari jumlah itu ada dua kasus yang terjadi di wilayah Kabupaten Kepahiang yang posisinya berbatasan dengan Rejang Lebong dan lebih dekat ke daerah itu.

Dari 18 kejadian kebakaran ini tidak ada korban jiwa, namun kerugian materil diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019