Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di daerah itu selama 2018 meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Puskeswan Curup, drh Firi Asdianto di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan sepanjang 2018 terjadi 288 kasus gigitan HPR. Jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan 2017 yang hanya terjadi 177 kasus gigitan HPR.

"Kasus gigitan HPR di Kabupaten Rejang Lebong 2018 mengalami peningkatan dibandingkan 2017, kendati demikian tidak ada korban meninggal dunia atau yang dinyatakan positip tertular rabies," jelasnya.

Jumlah kasus gigitan HPR tersebut, tambah dia merupakan hasil laporan dari petugas Dinas Kesehatan Rejang Lebong yang dihimpun dari 21 Puskesmas dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong, akan tetapi dirinya meyakini masih ada kasus HPR lainnya yang belum terdata karena korbannya tidak melapor atau tidak berobat ke Puskesmas terdekat.

Kasus gigitan HPR di Rejang Lebong sendiri dalam beberapa tahun belakangan terus mengalami peningkatan, dimana pada 2016 tercatat 117 kasus, kemudian pada 2017 naik menjadi 177 kasus dan sepanjang 2018 lalu menjadi 288 kasus.

Sementara itu, terkait dengan adanya peningkatan kasus gigitan HPR di wilayah itu, sebutnya karena semakin sadarnya masyarakat akan pentingnya melaporkan setiap kejadian gigitan HPR, kemudian berkat adanya kader kesehatan 211, pembentukan rabies center dan pos rabies tingkat desa.

Meningkatnya kasus HPR di Rejang Lebong belakangan ini tentunya akan menjadi perhatian dari pemkab setempat dengan menyediakan vaksin anti rabies (VAR) yang memadai, walaupun harga per paketnya cukup mahal.

"Sesuai dengan SOP penanganan kasus rabies ini dilakukan dua bagian, pertama mutlak diberikan VAR jika digigit oleh anjing liar, binatangnya tidak ditemukan, luka risiko tinggi.

Keduanya, tidak mutlak di VAR jika bukan anjing liar atau binatangnya bisa ditangkap sehingga bisa diobservasi oleh petugas," tambah dia.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019