Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melakukan eliminasi anjing liar secara selektif dalam upaya mencegah penularan penyakit rabies.

"Kegiatan eliminasi ini tetap ada, namun dilakukan secara selektif karena tidak masuk dalam kajian ilmiah yang menyebabkan peningkatan kasus rabies dalam suatu wilayah," kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong drh Firi Asdianto di Rejang Lebong, Sabtu.

Eliminasi anjing liar sebagai hewan penular rabies, ia melanjutkan, dilakukan berdasarkan permintaan dari warga di daerah tempat keberadaan anjing liar menimbulkan keresahan.

Firi Asdianto, yang juga kepala Pusat Kesehatan Hewan Curup, mengatakan selain melakukan eliminasi secara selektif dinas melakukan sterilisasi untuk menekan perkembangbiakan anjing liar.

Ia menjelaskan jumlah hewan penular rabies (anjing, kucing dan kera) di Rejang Lebong menurut pendataan tahun 2016 sekitar 40.000 namun kini kemungkinan sudah bertambah banyak karena beberapa tahun belakangan tidak ada program eliminasi anjing liar.

Sementara jumlah kasus gigitan hewan penular rabies di 15 kecamatan di Rejang Lebong, menurut dia, sepanjang 2018 meningkat menjadi 288 kasus dari 177 kasus pada 2017 berdasarkan laporan petugas kesehatan dari 21 Puskesmas.

"Walau pun kasusnya meningkat tetapi tidak ada korban meninggal dunia atau yang dinyatakan positif tertular rabies," kata Firi.

Ia menambahkan bahwa kemungkinan masih ada kasus gigitan hewan penular rabies yang tidak terdata karena korbannya tidak melapor atau berobat ke Puskesmas.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019