Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengimbau kalangan warga setempat untuk mengurus kartu identitas anak (KIA).

Kepala Disdukcapil Rejang Lebong, Bakrim Hanafiah, di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan, stok blanko KIA saat ini mencapai 19.200 keping.

"Kami siap melayani warga Rejang Lebong yang akan mengurus KIA untuk anak-anak mereka, saat ini stok blanko yang ada mencapai 19.200 keping," ujarnya.

KIA itu sendiri, menurut dia, merupakan identitas anak yang berumur kurang dari 17 tahun yang belum bisa mendapatkan KTP, di mana kartu ini juga menjadi persyaratan anak masuk sekolah, pembuatan tabungan dan keperluan lainnya.

Untuk membuat KIA ini kalangan warga yang akan mengurusnya diharuskan membawa foto kopi kartu keluarga, foto kopi akte kelahiran, pas foto ukuran 3 X 4 berwarna baik dalam bentuk cetak fisik maupun masih dalam bentuk soft copy, hanya saja untuk yang dalam bentuk soft copy (CD-R).

Stok blanko KIA yang dimiliki Disdukcapil Rejang Lebong dikirim dari pusat sebanyak 11.000 keping dan 8.500 keping hasil pengadaan yang dibiayai APBD Rejang Lebong pada 2018, sehingga totalnya sebanyak 19.500 keping.

"Dari 19.500 keping stok blanko KIA ini yang sudah terpakai berkisar 300 keping, sehingga jumlah stok yang ada sekarang sebanyak 19.200 keping. Stok yang ada ini dipekirakan mencukupi hingga beberapa bulan kedepan, karena warga yang mengurusnya masih sedikit," kata Bakrim.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019