Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melakukan perekamanan data nara pidana atau warga binaan di Lapas Klas II Curup sehingga nantinya bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 17 April 2019.

Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Rejang Lebong, Mei Susanti Harahap usai melakukan perekaman data di Lapas Klas II A Curup, Rabu, mengatakan, proses perekaman data itu dilaksanakan atas perintah dari Dirjend Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri.

"Perekaman data ini sudah kami rencanakan sejak beberapa waktu lalu, namun karena kesibukan baik dari Disdukcapil Rejang Lebong maupun dari Lapas Klas IIA Curup sehingga baru bisa dilaksanakan," katanya.

Perekaman data untuk pembuatan KTP elektronik yang mereka laksanakan itu, menurut dia, berdasarkan surat yang disampaikan Lapas Klas II A Curup kepada Disdukcapil Rejang Lebong yang menyatakan adanya warga binaan yang belum memiliki NIK dan KTP elektronik mencapai 129 orang.

Selanjutnya pihaknya melakukan pengecekan terhadap data yang diberikan oleh pihak Lapas Klas II A Curup dan menemukan 14 orang yang belum memiliki NIK maupun KK, kemudian ada 37 orang yang sudah memiliki NIK maupun KK, namun belum melakukan perekaman.

"Jumlah warga yang belum memiliki NIK, KK dan belum melakukan perekaman data secara keseluruhan sebanyak 51 orang. Setelah dilakukan perekaman data-datanya langsung kami kirim ke pusat, karena kami sudah menerapkan pelayanan sistem online dan siap cetak," ujarnya.

Sementara itu, Kasubsi Registrasi Lapas Kelas II A Curup, Amrullah dalam kesempatan itu mengatakan dari ratusan warga binaan di lapas itu terdapat 14 orang yang belum memiliki NIK dan KK sehingga menjadi fokus pelayanan.

Proses perekaman data KTP elektronik di Lapas Klas II A Curup oleh Disdukcapil Rejang Lebong itu, kata dia, merupakan yang ketiga kalinya, di mana perekaman serupa juga dilakukan Disdukcapil Kepahiang, mengingat lapas itu selain dihuni warga binaan dari Rejang Lebong juga dari Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Lebong.

"Warga binaan dari Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 327 orang, di mana dari jumlah itu masih ada yang belum melakukan perekaman data dan tadi mereka semuanya mengikuti proses perekaman data. Kalau yang dari Kabupaten Lebong dan Kepahiang semuanya sudah merekam data karena jumlahnya memang sedikit," ujar Arullah.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019