Rejang Lebong (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan selama pandemi COVID-19 di wilayah itu, terhitung Maret hingga Mei 2020, telah mencetak 460 keping kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
Kepala Disdukcapil Rejang Lebong Muradi saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu (14/6), mengatakan pencetakan KTP-el tersebut dilakukan selama masa darurat penyebaran virus mematikan tersebut, di mana warga telah melakukan perekaman data pada awal 2020.
"Selama masa pandemi COVID-19 kami tidak melakukan pelayanan secara langsung kepada masyarakat, namun hanya melakukan pelayanan secara 'online' (daring) melalui media Whatsapp, dan yang dilayani hanya untuk permintaan mendesak saja, seperti untuk pengurusan BPJS atau untuk bekerja dan sekolah," kata dia.
Selama pandemi virus, pihaknya tidak melayani perekaman data dan pencetakan KTP elektronik sehingga waktu yang ada dimanfaatkan untuk mencetak KTP warga yang sebelumnya sudah masuk dalam daftar tunggu, setelah melakukan perekaman pada Januari hingga awal Maret.
KTP warga yang sudah dicetak diserahkan melalui 15 kecamatan di Rejang Lebong dan selanjutnya diserahkan kepada 156 kepala desa dan lurah. Pihak pemerintah desa dan kelurahan selanjutnya menyerahkan KTP-el kepada masing-masing warga.
"Jadi KTP ini diantarkan oleh kepala desa atau lurah kepada masing-masing warganya, sekarang mereka tidak perlu lagi harus datang ke Kantor Disdukcapil Rejang Lebong untuk mengambil KTP mereka yang baru di cetak," katanya.
Disdukcapil Kabupaten Rejang Lebong terhitung sejak 3 Juni sudah melakukan pelayanan langsung atau tatap muka kepada warga yang akan mengurus administrasi kependudukan dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti harus mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, serta menggunakan masker.
Disdukcapil Rejang Lebong cetak 460 keping KTP elektronik
Senin, 15 Juni 2020 7:40 WIB 2897