Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Dinas Sosial(Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan memfasilitasi pembukaan usaha pijat refleksi penyandang tuna netra di daerah itu.
Kepala Dinsos Rejang Lebong, Zulfan Effendi di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan, rencana pembukaan usaha pijat refleksi tuna netra di daerah tersebut sudah dianggarkan dalam APBD 2019 guna membiayai pengadaan peralatan pendukung kerja penyandang disabilitas ini.
"Setidaknya ada lima orang yang sudah mengikuti pelatihan pijat refleksi ini. Kita akan berencana untuk membuka usaha pijat refleksi bagi penyandang disabilitas tersebut seperti yang sudah dilaksanakan oleh Dinsos Provinsi Bengkulu baru-baru ini," ujarnya.
Program pemberdayaan penyandang disabilitas di wilayah itu kata dia, dilakukan dalam rangka membantu mereka mengembangkan usaha dan keterampilannya sehingga bisa berdaya guna dan tentunya akan menjadi sumber pendapatan mereka.
Rencana pembukaan pijat refleksi tuna netra itu sendiri masih akan dikoordinasikan dengan kepala daerah setempat apakah nantinya akan dibuka di dalam lingkungan perkantoran Pemkab Rejang Lebong atau di tempat lain.
"Jika dibuka di kawasan Pemda, maka panti pijat ini bisa melayani para aparatur sipil negara(ASN) yang ada disini. Kalau di tempat lain dan akan dibuatkan merek khusus sehingga bisa dikenal orang banyak," katanya.
Keberadaan panti pijat tuna netra ini, menurut Zulfan diharapkan, bisa menjadi wadah penyandang disabilitas di Rejang Lebong dalam program pemberdayaan kendati mereka tidak dapat melihat seperti yang lainnya, namun berbekal keterampilan yang mereka miliki bisa memberikan penghidupan bagi dirinya dan keluarganya.
Selain akan memberikan bantuan kepada penyandang tuna netra, pihaknya juga akan mengupayakan bantuan bagi penyandang disabilitas lainnya agar dapat bantuan usaha, sehingga mereka bisa membuka usaha lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
Kepala Dinsos Rejang Lebong, Zulfan Effendi di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan, rencana pembukaan usaha pijat refleksi tuna netra di daerah tersebut sudah dianggarkan dalam APBD 2019 guna membiayai pengadaan peralatan pendukung kerja penyandang disabilitas ini.
"Setidaknya ada lima orang yang sudah mengikuti pelatihan pijat refleksi ini. Kita akan berencana untuk membuka usaha pijat refleksi bagi penyandang disabilitas tersebut seperti yang sudah dilaksanakan oleh Dinsos Provinsi Bengkulu baru-baru ini," ujarnya.
Program pemberdayaan penyandang disabilitas di wilayah itu kata dia, dilakukan dalam rangka membantu mereka mengembangkan usaha dan keterampilannya sehingga bisa berdaya guna dan tentunya akan menjadi sumber pendapatan mereka.
Rencana pembukaan pijat refleksi tuna netra itu sendiri masih akan dikoordinasikan dengan kepala daerah setempat apakah nantinya akan dibuka di dalam lingkungan perkantoran Pemkab Rejang Lebong atau di tempat lain.
"Jika dibuka di kawasan Pemda, maka panti pijat ini bisa melayani para aparatur sipil negara(ASN) yang ada disini. Kalau di tempat lain dan akan dibuatkan merek khusus sehingga bisa dikenal orang banyak," katanya.
Keberadaan panti pijat tuna netra ini, menurut Zulfan diharapkan, bisa menjadi wadah penyandang disabilitas di Rejang Lebong dalam program pemberdayaan kendati mereka tidak dapat melihat seperti yang lainnya, namun berbekal keterampilan yang mereka miliki bisa memberikan penghidupan bagi dirinya dan keluarganya.
Selain akan memberikan bantuan kepada penyandang tuna netra, pihaknya juga akan mengupayakan bantuan bagi penyandang disabilitas lainnya agar dapat bantuan usaha, sehingga mereka bisa membuka usaha lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019