Jakarta (ANTARA Bengkulu) - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan penerapan sistem Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar akan segera dilaksanakan.
"Sistem ERP atau jalan berbayar merupakan salah satu upaya untuk mengurai kemacetan di ibukota. Sistem ini akan direalisasikan segera," kata Fauzi di Jakarta, Selasa.
Fauzi mengungkapkan Pemprov DKI Jakarta telah mendapatkan berbagai instrumen pendukung serta izin dari pemerintah pusat terkait penerapan sistem ERP tersebut.
Penerapan sistem ERP, lanjut Fauzi, dapat dilihat dengan diterbitkannya UU Nomor 22 tahun 2009, UU nomor 28 tahun 2009 serta Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2011.
"Itu semua merupakan dasar hukum penerapan sistem ERP oleh pemerintah. ERP ini termasuk dalam upaya untuk mengatur penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta," ujar Fauzi.
Selain penerapan sistem ERP, Fauzi menuturkan upaya lain yang direncanakan untuk mengurai kemacetan lalu lintas adalah dengan mengatur penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta.
"Caranya yaitu dengan menerapkan pembatasan usia kendaraan, atau bisa juga dengan mewajibkan instansi pemerintah dan swasta di kawasan tertentu yang mempekerjakan sedikitnya sepuluh orang tenaga kerja untuk menyediakan angkutan antar jemput," kata Fauzi.
Fauzi menambahkan upaya mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi juga dapat ditempuh melalui pengendalian operasional sepeda motor pada kawasan dan waktu tertentu serta penerapan pajak progresif kendaraan bermotor. (ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012
"Sistem ERP atau jalan berbayar merupakan salah satu upaya untuk mengurai kemacetan di ibukota. Sistem ini akan direalisasikan segera," kata Fauzi di Jakarta, Selasa.
Fauzi mengungkapkan Pemprov DKI Jakarta telah mendapatkan berbagai instrumen pendukung serta izin dari pemerintah pusat terkait penerapan sistem ERP tersebut.
Penerapan sistem ERP, lanjut Fauzi, dapat dilihat dengan diterbitkannya UU Nomor 22 tahun 2009, UU nomor 28 tahun 2009 serta Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2011.
"Itu semua merupakan dasar hukum penerapan sistem ERP oleh pemerintah. ERP ini termasuk dalam upaya untuk mengatur penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta," ujar Fauzi.
Selain penerapan sistem ERP, Fauzi menuturkan upaya lain yang direncanakan untuk mengurai kemacetan lalu lintas adalah dengan mengatur penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta.
"Caranya yaitu dengan menerapkan pembatasan usia kendaraan, atau bisa juga dengan mewajibkan instansi pemerintah dan swasta di kawasan tertentu yang mempekerjakan sedikitnya sepuluh orang tenaga kerja untuk menyediakan angkutan antar jemput," kata Fauzi.
Fauzi menambahkan upaya mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi juga dapat ditempuh melalui pengendalian operasional sepeda motor pada kawasan dan waktu tertentu serta penerapan pajak progresif kendaraan bermotor. (ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012