Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, tahun ini akan melanjutkan program peminjaman dana bergulir tanpa bunga untuk kalangan pedagang di daerah itu.

"Program dana bergulir tanpa bunga ini masih akan dilanjutkan, saat ini sedang dilakukan perubahan persyaratan pengajuan peminjamannya, karena program ini merupakan salah satu visi misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong pada Pilkada serentak 2015 lalu," kata Sekda Kabupaten Rejang Lebong, RA Denni di Rejang Lebong, Sabtu.

Program dana bergulir tanpa bunga yang menjadi salah satu program unggulan pemkab setempat ujar dia, akan tetap dilanjutkan dengan persyaratan peminjamannya di permudah, karena sasaran program ini adalah warga tidak mampu atau pelaku UMKM seperti pedagang sayuran atau bahan lainnya.

Besaran peminjaman dana bergulir itu sendiri tidak mengalami perubahan yakni Rp300.000 per orang, dengan masa pengembalian 10 bulan atau perbulannya pedagang mengangsur Rp30.000.

Untuk itu, dirinya sudah memerintahkan dinas terkait yakni Disperindagkop dan UKM setempat guna menyederhanakan persyaratan peminjaman yang akan dilakukan para pedagang dengan harapan anggaran dana bergulir yang disiapkan dalam APBD Rejang Lebong bisa terserap.

"Sampai dengan akhir 2018 lalu, dana bergulir ini telah diserap oleh pedagang berkisar Rp300 juta dari jumlah anggaran yang disiapkan sebesar Rp1,5 miliar," tambah dia.

Sebelumnya, Pemkab Rejang Lebong melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Rejang Lebong, menyiapkan anggaran program dana bergulir sebesar Rp1,5 miliar guna membantu kelompok usaha kecil tersebar dalam 15 kecamatan.

Adapun persyaratan untuk meminjam dana bergulir ini diantaranya, warga harus membentuk kelompok usaha, kemudian calon penerima bantuan ini adalah masyarakat penerima beras sejahtera (Rastra) yang memiliki usaha, melampirkan surat keterangan dari desa/kelurahan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019