Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan jumlah warga setempat yang mendaftarkan diri untuk melaksanakan ibadah haji mencapai 3.965 orang dan diperhitunngkan bsru selesai diberangkatkan tahun 2035.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Rejang Lebong, Akhmad Hafizudin di Rejang Lebong, Senin, mengatakan, jumlah pendaftar haji ini jika dikurangi dengan jumlah kuota yang diterima daerah itu sebanyak 235 orang maka baru akan berakhir pada 2035.
"Saat ini yang sudah mendaftar sebanyak 3.965 orang, sedangkan kuota haji Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 235 orang per tahun. Jika dihitung yang mendaftar sekarang baru bisa berangkat haji 16 tahun ke depan atau pada 2035 nanti," ujarnya.
Banyaknya warga daerah itu yang telah mendaftarkan diri untuk melaksanakan ibadah haji tambah dia, menunjukan mulai tingginya kesadaran umat Islam dalam menjalankan rukun Islam kelima tersebut, serta meningkatnya perekonomian masyarakat dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong.
Sementara itu besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini kata dia, saat ini masih diajukan Kementerian Agama ke DPR-RI dan jika nantinya sudah disetujui akan di buat dalam bentuk keputusan presiden tentang BPIH 2019.
"Masih menunggu persetujuan DPR, biasanya kalau naik tidak akan terlalu jauh dari tahun sebelumnya dan menyesuaikan dengan nilai tukar kurs dollar Amerika dengan rupiah. Kalau tahun 2018 lalu ONH jemaah haji Rejang Lebong lebih dari Rp33 juta per orang," tambah dia.
Sedangkan untuk musim haji tahun ini, dari 235 kuota haji yang diterima Kabupaten Rejang Lebong pihaknya sudah mengurus pembuatan paspor dan tinggal menunggu pembuatan visa yang akan dilakukan pihak Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.
"Untuk kebarangkatan para CJH ini belum diketahui, karena saat ini masih pembahasan besaran ONH oleh pihak DPR-RI. Namun dari informasi yang kami terima pada awal Juli 2019 itu sudah ada keberangkatan kloter I, saat ini kami masih menunggu informasi dari provinsi dan pusat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Rejang Lebong, Akhmad Hafizudin di Rejang Lebong, Senin, mengatakan, jumlah pendaftar haji ini jika dikurangi dengan jumlah kuota yang diterima daerah itu sebanyak 235 orang maka baru akan berakhir pada 2035.
"Saat ini yang sudah mendaftar sebanyak 3.965 orang, sedangkan kuota haji Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 235 orang per tahun. Jika dihitung yang mendaftar sekarang baru bisa berangkat haji 16 tahun ke depan atau pada 2035 nanti," ujarnya.
Banyaknya warga daerah itu yang telah mendaftarkan diri untuk melaksanakan ibadah haji tambah dia, menunjukan mulai tingginya kesadaran umat Islam dalam menjalankan rukun Islam kelima tersebut, serta meningkatnya perekonomian masyarakat dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong.
Sementara itu besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini kata dia, saat ini masih diajukan Kementerian Agama ke DPR-RI dan jika nantinya sudah disetujui akan di buat dalam bentuk keputusan presiden tentang BPIH 2019.
"Masih menunggu persetujuan DPR, biasanya kalau naik tidak akan terlalu jauh dari tahun sebelumnya dan menyesuaikan dengan nilai tukar kurs dollar Amerika dengan rupiah. Kalau tahun 2018 lalu ONH jemaah haji Rejang Lebong lebih dari Rp33 juta per orang," tambah dia.
Sedangkan untuk musim haji tahun ini, dari 235 kuota haji yang diterima Kabupaten Rejang Lebong pihaknya sudah mengurus pembuatan paspor dan tinggal menunggu pembuatan visa yang akan dilakukan pihak Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.
"Untuk kebarangkatan para CJH ini belum diketahui, karena saat ini masih pembahasan besaran ONH oleh pihak DPR-RI. Namun dari informasi yang kami terima pada awal Juli 2019 itu sudah ada keberangkatan kloter I, saat ini kami masih menunggu informasi dari provinsi dan pusat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019