Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah meminta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah setempat meningkatkan pengawasan terhadap tayangan televisi, terutama yang bersifat vulgar dan eksploitatif.

"Misalnya tayangan kecelakaan dalam berita, gambar darah berceceran sangat jelas, yang sama sekali tidak disamarkan," katanya di sela-sela pelantikan anggota KPID Provinsi Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan tayangan yang vulgar tersebut dapat menimbulkan dampak negatif bagi keluarga korban.
"Pastinya keluarga korban yang melihat tayangan itu semakin sedih. Kita perlu menjaga perasaan keluarganya akan tidak terbesit rasa ingin balas dendam," tambah Plt Gubernur.

Menurut dia, dengan menampilkan tayangan secara vulgar, sangat dikhawatirkan mengganggu dan menambah beban keluarga korban.  Selain itu, ia juga meminta agar kasus asusila tidak ditampilkan secara utuh. Adegan pornografi atau kasus asusila menurutnya tidak perlu ditayangkan karena kurang mendidik. "Kurang mendidik karena memotivasi orang untuk mencari," ujarnya.

Ia mengatakan media seharusnya bekerja sesui dengan koridor yang berlaku, sehingga masyarakat tetap mendapatkan informasi dan tayangan yang mendidik. "Saya berharap peran KPID Bengkulu dapat berjalan dengan baik, karena televisi sangat mempengaruhi perkembangan masyarakat terutama anak-anak," katanya.

Plt Gubernur tujuh komisioner KPID Provinsi Bengkulu hasil seleksi Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu yakni Fajri Anshori, Zairin Bastian, Mona Anggraini, Kencanawati, Irna Riza Yuliastuty, Diah Nurintan dan Susi Soraya.

Ketua KPID Bengkulu Fajri Anshori mengatakan pengawasan konten atau tayangan televisi adalah salah satu tugas KPID.  "Semua tugas pokok akan kami laksanakan sesuai wewenang, termasuk mengawasi konten televisi," katanya.

Ia mengatakan jika KPID memberikan surat teguran atas pengawasan terhadap tayangan tertentu bukan berarti sebagai bentuk permusuhan, tetapi, bentuk semangat menjaga kearifan lokal.Selain itu, KPID juga akan menuntaskan proses perizinan televisi lokal dan nasional, serta radio yang masih dalam proses.

Terdapat beberapa perizinan tv lokal yang saat ini masih dalam proses antara lain, RB TV, BE TV, BTV, dan Sindo TV. Sedangkan tv nasional antara lain Trans TV, Trans 7, Global, MNC dan TV One.
"Semua ini masih menunggu rapat bersama dengan Kementerian Komunikasi (Kominfo) yang dijadwalkan pada Oktober 2012," katanya.(rni)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012