Tim gabungan tiga institusi di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggiatkan patroli untuk menciptakan kondisi aman menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 di daerah ini.
"Patroli gabungan ini selain mencegah penyakit masyarakat serta untuk menciptakan kondisi ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat di wilayah Kabupaten Mukomuko menjelang Pilkada 2024," kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mukomuko Jodi di Mukomuko, Selasa.
Ia menyebutkan, sebanyak 25 personel tim gabungan tiga institusi daerah ini dari Satpol PP sebanyak 11 orang, empat orang polisi, empat polisi militer (PM), empat personel TNI AD, dan dua personel TNI AL.
Ia mengatakan, institusinya bersama melakukan patroli ini guna penegakan aturan hukum di Perda Nomor 10 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.
"Kami mulai melaksanakan patroli ini sejak hari Sabtu malam (4/5) di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko, dan patroli ini akan berlanjut pada malam hari di sejumlah wilayah daerah ini," ujarnya.
Dalam patroli ini, katanya, selain kesiapan personel termasuk sarana dan prasarana seperti lima mobil operasional, yakni mobil pamwal Pol PP, mobil patroli Pol PP, mobil dalmas Pol PP, mobil patroli polisi, dan mobil patroli PM.
Sementara itu, ia menyebutkan, sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli gabungan ini seperti tempat hiburan dan taman kota dalam wilayah Kecamatan Kota Mukomuko.
Dari hasil patroli sebelumnya di tempat hiburan malam karaoke Tursina dan Badoro Kecamatan Kota Mukomuko ditemukan pelanggaran pelanggan yang tidak membawa KTP.
Kemudian, katanya, di dalam taman kota atau bundaran merdeka di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko juga ditemukan muda mudi yang membawa minuman keras jenis tuak.
Lalu, di lingkungan atau komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Mukomuko ditemukan pasangan muda mudi yang sedang berpacaran melewati jam malam.
Sedangkan tindakan terhadap pengunjung karaoke yang tidak membawa kartu tanda pengenal atau KTP, katanya, oleh petugas patroli diberikan arahan agar pada saat berpergian untuk membawa KTP karena pentingnya tanda pengenal.
Kemudian tindakan terhadap pada pemuda yang ditemukan membawa minuman keras diambil identitasnya dan dicatat lalu minuman keras tersebut di buang di tempat agar tidak diminum lagi.
Sedangkan pasangan muda mudi yang sedang berpacaran di lingkungan pemerintah daerah diberi arahan dan di perintahkan agar pulang ke rumah masing masing karena sudah larut malam.