Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut) mengusulkan seluruh honorer K-2 peserta seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap pertama diterima sebagai P3K, walaupun nilainya tidak memenuhi ambang batas.
           
"Usulan itu disampaikan ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) P3K di Jakarta dan diharapkan dapat dikabulkan," kata Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ternate, Yunus Yau di Ternate, Senin.
    
Pegawai honorer K-2 tenaga guru dan penyuluh pertanian yang mengikuti seleksi penerimaan P3K tahap pertama di Kota Ternate pada Februari lalu, sebanyak 50 orang dan dari jumlah itu yang nilainya memenuhi ambang batas hanya 24 orang.
    
Menurut dia, seluruh honorer K-2 peserta seleksi penerimaan P3K tersebut, diterima sebagai P3K tanpa melihat hasil tes karena mereka sudah mengabdi dan umurnya sudah di atas 35 tahun.
    
Selain itu, honorer K-2 tenaga guru dan penyuluh pertanian itu sangat dibutuhkan untuk mengatasi keterbatasan tenaga guru dan penyuluh pertanian di daerah tempat mereka selama ini mengabdi.
    
Jumlah honorer K-2 di Kota Ternate sesuai data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), menurut Yunus Yau, seluruhnya tercatat 311 orang, sudah termasuk dengan 50 orang yang ikut seleksi penerimaan P3K tahap pertama yang diharapkan dapat terjaring menjadi P3K pada seleksi tahap berikutnya.
    
Khusus untuk honorer K-2 tenaga guru sebenarnya ada 64 orang, tetapi yang bisa mengikuti seleksi penerimaan P3K hanya 30 orang, karena sisanya belum mengantongi ijazah sarjana sebagai salah satu syarat untuk mengikuti seleksi penerimaan P3K.
    
Ia menambahkan, sesuai surat edaran Kemenpan-RB Pada 2019 ini ada tiga kali seleksi penerimaan P3K, tahap pertama khusus untuk honorer K-2 guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian yang berlangsung pada Februari lalu, sedangkan tahap kedua bulan Juni dan tahap ketiga bulan November yang diperuntungkan bagi umum.
    
BKPSDM Ternate belum menyebutkan secara merinci jumlah P3K yang dibutuhkan di daerah ini, karena masih menunggu revisi kebutuhan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkap Daerah (SKPD) khususnya Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019