Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan jalan provinsi yang tertimbun longsor dalam Kecamatan Sindang Kelingi sampai Rabu malam belum bisa dilalui.

Kepala BPBD Rejang Lebong Basuki, saat dihubungi mengatakan jalan provinsi yang tertimbun longsor ini berada di Desa Sindang Jati, Kecamatan Sindang Kelingi, di mana jalan ini tertimbun longsor pada sekitar pukul 15.00 WIB.

"Longsor di Desa Sindang Jati ini yang terjadi pada pukul 15.00 WIB tadi merupakan susulan sebelumnya, pembersihan material longsoran sudah dilakukan petugas namun sore tadi dihentikan karena cuaca tidak mendukung," katanya.

Cuaca di lokasi kejadian tambah dia, sedang turun hujan deras dan berlangsung sampai sore, akibatkan satu unit alat berat jenis "wheel loader" yang diturunkan tidak mampu membersihkan material longsoran terutama rumpun bambu ukuran besar yang menimbun badan jalan provinsi tersebut.

Jalan provinsi yang tertimbun longsor ini merupakan jalan yang menghubungkan Kecamatan Sindang Kelingi dengan Sindang Dataran. Saat ini jalan itu baru bisa dilalui kendaraan roda dua, sedangkan kendaraan roda empat belum bisa melewatinya, untuk itu warga yang akan berpergian ke dua kecamatan itu dengan menggunakan kendaraan roda empat harus memutar melalui kecamatan lainnya.

"Karena cuacanya tidak mendukung sehingga pembersihan rumpun bambu yang ikut menimbun badan jalan provinsi ini belum bisa disingkirkan, rencananya besok pagi proses pembersihan jalan ini akan kami lanjutkan," ujarnya.

Sementara itu, untuk tanah longsor yang menimbun jalan provinsi di Desa IV Suku Menanti, Kecamatan Sindang Dataran yang terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 06.00 WIB saat ini sudah bisa dilalui kendaraan.

Pembersihan material longsoran ini dilakukan pihaknya dengan menggunakan satu unit alat berat dan dibantu petugas TNI/Polri serta warga setempat, sehingga Rabu siang jalan yang menghubungkan Kecamatan Sindang Dataran dengan Kecamatan Sindang Kelingi itu sudah bisa dilalui kendaraan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019