Petugas Kantor Imigrasi Bengkulu menyebutkan seorang warga negara asing asal Myanmar tewas akibat kecelakaan kerja di Pelabuhan Pulau Baai pada Jumat 9 Maret.
"Menurut informasi, kecelakaan kerja menjadi penyebab dua orang warga Myanmar menjadi korban dan seorang tewas," kata Kasi Sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi (Sistekinfokim) Imigrasi Bengkulu, Edmond Arwin di Bengkulu, Senin.
Kronologi kecelakaan tersebut berawal dari kapal tugboat yang bergerak mengitari tongkang.
Kemudian tali tambang yang menghubungkan kedua kapal tersebut meregang dan menghantam kedua korban yang tidak sempat menghindar.
Kecelakaan tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia atas nama Zaw Naing Oo(38) sementara seorang lainnya Nyi Nyi Lwin (54) mengalami luka ringan dan langsung dibawa ke rumah sakit M. Yunus Bengkulu.
Untuk diketahui, kapal tugboat TG EVERLINE berbendera Malaysia itu direncanakan membawa batu bara menuju Filipina. Kapal itu tiba di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu pada 9 Maret jam 20.00 WIB dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
Atas kejadian tersebut agen kapal telah berkoordinasi dengan pihak-pihak teikait untuk melakukan penyelesaian dan penanganan selanjutnya.
Untuk tindak lanjut dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu sedang menunggu surat keterangan kematian dari Rumah Sakit M Yunus Bengkulu.
Setelah mendapatkan surat kematian dari Rumah Sakit M Yunus, Kantor Imigrasi Mencabut Dokumen Keimigrasian izin Tinggal yang dimiliki oleh Warga Negara Myanmar tersebut.
Pihak imigrasi akan berkoordinasi dengan agensi terkait rencana pemulangan jenazah yang bersangkutan untuk kembali ke negara asalnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
"Menurut informasi, kecelakaan kerja menjadi penyebab dua orang warga Myanmar menjadi korban dan seorang tewas," kata Kasi Sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi (Sistekinfokim) Imigrasi Bengkulu, Edmond Arwin di Bengkulu, Senin.
Kronologi kecelakaan tersebut berawal dari kapal tugboat yang bergerak mengitari tongkang.
Kemudian tali tambang yang menghubungkan kedua kapal tersebut meregang dan menghantam kedua korban yang tidak sempat menghindar.
Kecelakaan tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia atas nama Zaw Naing Oo(38) sementara seorang lainnya Nyi Nyi Lwin (54) mengalami luka ringan dan langsung dibawa ke rumah sakit M. Yunus Bengkulu.
Untuk diketahui, kapal tugboat TG EVERLINE berbendera Malaysia itu direncanakan membawa batu bara menuju Filipina. Kapal itu tiba di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu pada 9 Maret jam 20.00 WIB dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
Atas kejadian tersebut agen kapal telah berkoordinasi dengan pihak-pihak teikait untuk melakukan penyelesaian dan penanganan selanjutnya.
Untuk tindak lanjut dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu sedang menunggu surat keterangan kematian dari Rumah Sakit M Yunus Bengkulu.
Setelah mendapatkan surat kematian dari Rumah Sakit M Yunus, Kantor Imigrasi Mencabut Dokumen Keimigrasian izin Tinggal yang dimiliki oleh Warga Negara Myanmar tersebut.
Pihak imigrasi akan berkoordinasi dengan agensi terkait rencana pemulangan jenazah yang bersangkutan untuk kembali ke negara asalnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019