Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan akan memberikan kawasan hutan lindung seluas 15.000 hektare untuk dikelola Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB).

"Hutan lindung seluas itu akan diberikan izin pengelolaan dan pemanfaatannya untuk hutan pendidikan," kata Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun Bengkulu, Sumarsono, Minggu.

Menhut menjanjikan pemberian hutan itu saat bertatap muka dengan para mahasiswa, Jumat (14/9), yang disaksikan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof HM Amien Rais.

Informasinya, kawasan hutan yang akan dikelola UMB itu berlokasi di kawasan hutan lindung Bukit Daun register V antara Bengkulu Tengah-Kepahiang.

Namun tidak lanjutnya dan realisasinya tergantung kegigihan UMB untuk menggarap janji Menhut itu, kalau lengah bisa saja tidak terealisasi karena kesibukan menteri cukup padat.

"Kami berharap pihak UMB responsif untuk menindaklanjuti janji Menhut itu karena kawasan hutan lindung antara Bengkulu Tengah-Kepahiang itu terancam gundul oleh perambah," ujarnya.

Bila pengelola kawasan itu sebuah universitas, maka mereka akan melakukan kegiatan di dalam kawasan tersebut sekaligus bisa menertibkan para perambah dalam kawasan itu.

Dalam kunjungan ke Bengkulu (14/9), Menhut meninjau hutan kota dan melihat berbagai pembangunan bibit di hutan Taman Hutan Raya Rajo Lelo di Bengkulu Tengah.

"Pada kesempatan yang sama Menhut juga memberikan berbagai jenis bibit kayu pada masyarakat secara simbolis untuk mendukung program penanaman satu juta pohon di daerah itu," ujarnya.

Kabag Humas UMB Manhakim membenarkan bahwa UMB dijanjikan Menhut Zulkifli Hasan untuk mengelola kawasan hutan pendidikan seluas 15 ribu hektare.

"Bila janji itu terwujud, pihak universitas akan mengelolannya secara baik untuk meningkatkan dunia pendidikan, terutama lahan penelitian jurusan kehutanan," ujarnya. (ant)

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012