Mukomuko (ANTARA Bengkulu) - Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membutuhkan penambahan minimal 26 orang personel polisi kehutanan untuk menjaga kawasan hutan agar tidak dirambah.
"Usulan penambahan telah didata oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) setempat pada 2011, tinggal menunggu waktu penerimaan pegawai negeri sipil dari pemerintah setempat," kata Kepala Bidang Kehutanan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko Jasmin Sinaga, Selasa.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya hanya memiliki empat orang personel polhut untuk mengamankan hutan seluas 280 ribu hektare.
Tetapi, dua dari empat orang polhut itu tidak lagi efektif dalam menjalankan tugas pengawasan dan pengamanan hutan karena akan memasuki masa pensiun.
"Dua dari empat orang personel polhut yang berusia lanjut itu tidak lama lagi pensiun, sedangkan dua orang lagi tidak mampu mengamankan semua hutan di daerah ini," katanya.
Secara administratif dana untuk membayar gaji puluhan personel polhut itu bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dengan status mereka sebagai tenaga honor daerah.
Kebutuhan polhut minimal 26 orang itu untuk ditugaskan di tiga wilayah kerja, meliputi Kecamatan Kota Mukomuko, Kecamatan Lubuk Pinang, dan Kecamatan Ipuh. Setiap wilayah kerja itu ditugaskan 10 orang personel polhut.
Terkait luas hutan di daerah ini yang telah dirambah, menurut Jasmin, data itu belum semuanya diterima, karena dalam pengecekan oleh tim terpadu hanya turun ke beberapa kawasan hutan saja.
Kawasan hutan di Mukomuko terdiri atas Cagar Alam Muko Muko I seluas 181 hektare, Cagar Alam Muko Muko II seluas 88 hektare, hutan produksi Air Dikit 2.742 hektare, HPT Air Ipuh satu seluas 22.606 hektare, HPT Air Ipuh dua seluas 16.195 hektare.
Kemudian HPT Lebong Kandis seluas 1.139 hektare, hutan produksi Air Teramang 4.878 hektare, Taman Wisata Air Hitam seluas 285 hektare, pusat latihan gajah seluas 568 hektare, cagar alam air rami dua seluas 50 hektare, dan hutan produksi Air Rami 4.302 hektare.
Kawasan hutan konservasi dan hutan lindung di daerah ini yakni Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) seluas 149.571, dan hutan produksi terbatas (HPT) Air Manjuto seluas 26.170 hektare. (KR-FTO)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012
"Usulan penambahan telah didata oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) setempat pada 2011, tinggal menunggu waktu penerimaan pegawai negeri sipil dari pemerintah setempat," kata Kepala Bidang Kehutanan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko Jasmin Sinaga, Selasa.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya hanya memiliki empat orang personel polhut untuk mengamankan hutan seluas 280 ribu hektare.
Tetapi, dua dari empat orang polhut itu tidak lagi efektif dalam menjalankan tugas pengawasan dan pengamanan hutan karena akan memasuki masa pensiun.
"Dua dari empat orang personel polhut yang berusia lanjut itu tidak lama lagi pensiun, sedangkan dua orang lagi tidak mampu mengamankan semua hutan di daerah ini," katanya.
Secara administratif dana untuk membayar gaji puluhan personel polhut itu bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dengan status mereka sebagai tenaga honor daerah.
Kebutuhan polhut minimal 26 orang itu untuk ditugaskan di tiga wilayah kerja, meliputi Kecamatan Kota Mukomuko, Kecamatan Lubuk Pinang, dan Kecamatan Ipuh. Setiap wilayah kerja itu ditugaskan 10 orang personel polhut.
Terkait luas hutan di daerah ini yang telah dirambah, menurut Jasmin, data itu belum semuanya diterima, karena dalam pengecekan oleh tim terpadu hanya turun ke beberapa kawasan hutan saja.
Kawasan hutan di Mukomuko terdiri atas Cagar Alam Muko Muko I seluas 181 hektare, Cagar Alam Muko Muko II seluas 88 hektare, hutan produksi Air Dikit 2.742 hektare, HPT Air Ipuh satu seluas 22.606 hektare, HPT Air Ipuh dua seluas 16.195 hektare.
Kemudian HPT Lebong Kandis seluas 1.139 hektare, hutan produksi Air Teramang 4.878 hektare, Taman Wisata Air Hitam seluas 285 hektare, pusat latihan gajah seluas 568 hektare, cagar alam air rami dua seluas 50 hektare, dan hutan produksi Air Rami 4.302 hektare.
Kawasan hutan konservasi dan hutan lindung di daerah ini yakni Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) seluas 149.571, dan hutan produksi terbatas (HPT) Air Manjuto seluas 26.170 hektare. (KR-FTO)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012