Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan menyiapkan template untuk penyandang disabilitas di daerah itu yang akan menggunakan hak suaranya pada pemilu 17 April mendatang.
Plt Kasubag Umum KPU Rejang Lebong, Riko Saputra di Sekretariat KPU Rejang Lebong, Selasa, mengatakan bahwa template (braille) itu nantinya akan ditempatkan masing-masing TPS yang tersebar di 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan di wilayah itu, khusus untuk pemilih tuna netra.
"Nantinya template berupa tulisan braille tersebut akan menjadi alat bantu pemilih disabilitas untuk membaca tulisan dengan meraba," ujarnya.
Sedangkan surat suara untuk kalangan pemilih penyandang disabilitas ini tambah dia, tetap sama dengan surat suara pada umumnya, namun yang membedakan khusus untuk pemilih disabilitas di atas surat suaranya akan diletakkan template sebelum dicoblos.
Penggunaan template itu sendiri kata dia, kemungkinan hanya akan digunakan untuk beberapa jenis surat suara seperti pemilihan presiden dan wakil presiden, serta pemilihan DPD maupun DPR-RI, sedangkan untuk pemilihan DPRD kabupaten tidak akan digunakan karena ukuran surat suaranya lebih lebar.
"Kita lihat sajalah nantinya, saat ini templatenya juga belum sampai ke Rejang Lebong. Saat ini masih dalam perjalanan setelah dikirim dari KPU pusat," urainya.
Sebelumnya KPU Rejang Lebong mencatat jumlah pemilih disabilitas yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2019 di daerah itu mencapai 441 pemilih tersebar di 251 TPS di 15 kecamatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
Plt Kasubag Umum KPU Rejang Lebong, Riko Saputra di Sekretariat KPU Rejang Lebong, Selasa, mengatakan bahwa template (braille) itu nantinya akan ditempatkan masing-masing TPS yang tersebar di 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan di wilayah itu, khusus untuk pemilih tuna netra.
"Nantinya template berupa tulisan braille tersebut akan menjadi alat bantu pemilih disabilitas untuk membaca tulisan dengan meraba," ujarnya.
Sedangkan surat suara untuk kalangan pemilih penyandang disabilitas ini tambah dia, tetap sama dengan surat suara pada umumnya, namun yang membedakan khusus untuk pemilih disabilitas di atas surat suaranya akan diletakkan template sebelum dicoblos.
Penggunaan template itu sendiri kata dia, kemungkinan hanya akan digunakan untuk beberapa jenis surat suara seperti pemilihan presiden dan wakil presiden, serta pemilihan DPD maupun DPR-RI, sedangkan untuk pemilihan DPRD kabupaten tidak akan digunakan karena ukuran surat suaranya lebih lebar.
"Kita lihat sajalah nantinya, saat ini templatenya juga belum sampai ke Rejang Lebong. Saat ini masih dalam perjalanan setelah dikirim dari KPU pusat," urainya.
Sebelumnya KPU Rejang Lebong mencatat jumlah pemilih disabilitas yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2019 di daerah itu mencapai 441 pemilih tersebar di 251 TPS di 15 kecamatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019