Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah melakukan pengepakan surat suara untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang letaknya jauh dari ibu kota kecamatan.
  Ketua KPU Rejang Lebong, Restu S Wibowo ditemui di gudang logistik KPU setempat di Lapangan Tenis Indoor Sukowati Curup, Senin, mengatakan proses pengepakan surat suara guna dimasukkan ke dalam kotak suara masing-masing TPS ini dilaksanakan terhitung 25 Maret sampai 1 April nanti.

"Hari ini kita mulai melakukan pengepakan surat suara ke dalam sampul, kemudian dimasukkan dalam kotak yang akan didistribusikan ke masing-masing TPS, di mana yang kita packing terlebih dahulu adalah TPS yang letaknya jauh dari kota," katanya.

Proses pengepakan surat suara dan logistik pendukung untuk masing-masing TPS ini tambah dia, dilakukan oleh staf KPU Rejang Lebong dengan dibantu oleh petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta PPS dari kecamatan dan desa/kelurahan terkait.

Proses pengepakan itu sendiri mereka bagi menjadi 8 hari, untuk hari pertama ini pengepakannya khusus untuk Kecamatan Bermani Ulu Raya dengan jumlah TPS sebanyak 34 dan Kecamatan Bermani Ulu sebanyak 40 TPS.

Hari kedua untuk Kecamatan Curup Utara dengan jumlah TPS sebanyak 55 TPS, dan Kecamatan Binduriang sebanyak 31 TPS. Hari ketiga Kecamatan Curup sebanyak 74 TPS, dan Kecamatan Sindang Beliti Ilir sebanyak 29 TPS. Selanjutnya Kecamatan Padang Ulak Tanding sebanyak 60 TPS, dan Kecamatan Kota Padang 42 TPS.

Hari kelima pengepakan logistik untuk Kecamatan Curup Selatan sebanyak 61 TPS, dan Kecamatan Sindang Beliti Ulu sebanyak 41. Hari keenam untuk Kecamatan Curup Timursebanyak 70 TPS, serta Kecamatan Sindang Dataran untuk 36 TPS.

Sedangkan hari ketujuh untuk Kecamatan Curup Tengah dengan jumlah TPS sebanyak 94 TPS, dan Kecamatan Sindang Kelingi sebanyak 38 TPS, serta hari terakhir Kecamatan Selupu Rejang dengan jumlah TPS sebanyak 101.

Logistik pemilu serentak di daerah itu, jika sudah selesai dipacking rencananya akan didistribusikan ke masing-masing TPS pada H-7 hingga H-5 nanti, terutama untuk kecamatan yang terjauh dari ibu kota kabupaten seperti Kecamatan Kota Padang, Sindang Beliti Ilir, Sindang Beliti Ulu maupun Bermani Ulu Raya.

"Saat ini yang dimasukkan dalam kotak baru berupa surat suara, sedangkan logistik lain berupa formulir harus diseting terlebih dahulu karena ada beberapa formulir yang belum sampai. Jika formulirnya sudah sampai maka akan packing lagi dan masuk ke kotak suara," jelasnya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019