Belasan petani kembali lakukan tuntutan ganti rugi tanam tumbuh ke pihak PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) di lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara Teluk Sepang hingga rela bermalam menagih janji perusahaan itu merealisasikan ganti rugi, Selasa.

"Kami mempertanyakan  ganti rugi tanam tumbuh ke Abu Bakar, jika tidak bertemu kami siap bermalam menunggu bertemu Abu Bakar untuk menagih janjinya" kata Warga Teluk Sepang,  Ben Raziadi.

Ben mengatakan, warga kembali mendatangi lokasi proyek dikarenakan Humas PT TLB Abu Bakar mengingkari kesepakatan penuntasan ganti rugi tanam tumbuh.

"Sudah kesekian kalinya dia (Abu Bakar) tidak menepati kesepakatan, seharusnya dari kesepakatan ini di tuntaskan pada tanggal 22 kemarin," katanya.
 
Warga Teluk Sepang bermalam di PLTU. (Foto Antarabengkulu.com)

Di waktu yang sama, Suarli, perwakilan Kanopi Bengkulu yang bersama warga mengatakan puluhan warga dan mahasiswa melakukan aksi dari sekitar pukul 11:00 WIB.

"Warga datang kesini bersama mahasiswa dan kami menunggu hingga bertemu Abu Bakar," kata Suarli.

Warga kata dia sepakat untuk menunggu hingga bermalam di lokasi proyek hingga Abu Bakar menemui warga untuk menyelesaikan janjinya.

Suarli juga mengatakan, Abu Bakar sudah molor dalam menyelesaikan penuntasan ganti rugi yang telah disepakati bersama, hingga warga memutuskan mendatangi PLTU.

"Kesepakatan setelah melakukan mediasi di Polres Bengkulu kemarin pada tanggal 8 Maret meminta kami melengkapi data-data ganti rugi dan diserahkan untuk diproses dan itu jatuh tempo di tanggal 22 dia (abu bakar) akan segera menuntaskan ini," tambahnya.

Pewarta: Jumentrio Jusmadi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019