Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, sejak sepekan belakangan menghentikan pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) di wilayah itu.

Sekretaris Disdukcapil Rejang Lebong, Edi Yansori melalui Administrator Data Base Disdukcapil Rejang Lebong, Yulianti di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan penghentian pencetakan KIA tersebut karena tinta printer yang mereka miliki sudah habis.

"Pencetakan KIA saat ini sudah dihentikan, kendalanya karena ribbon printernya sudah habis dan kami kami masih menunggu pengadaannya, sedangkan untuk printernya tidak ada masalah," kata Yulianti.

Terhentinya pencetakan KIA di daerah itu tambah dia, belum diketahui sampai kapan karena pengusulannya baru akan dimasukan dalam APBD perubahan 2019 nanti.

Sementara itu, untuk laporan pencetakan KIA anak dengan umur 5-15 tahun yang dilaksanakan terhitung sejak Desember 2018 lalu sampai akhir Februari lalu sebanyak 258 keping, sedangkan blanko yang tersisa sebanyak 19.635 keping.

"Laporan jumlah yang tercetak sampai akhir Februari 2019 lalu sebanyak 258 keping, kalau ditambah dengan sampai terakhir pencetakan diperkirakan mencapai 500-an keping tapi laporannya bulan Maret belum dibuat, karena masih berjalan," tambah dia.

Pembuatan KIA di daerah itu, saat ini belum banyak karena KIA belum menjadi persyaratan anak untuk masuk sekolah. Jika nantinya KIA sudah dijadikan syarat utama untuk masuk sekolah dirinya yakin stok blanko yang mereka siapkan sebanyak 20.000 keping tidak akan mencukupi.

Untuk KIA ini kalangan warga yang akan mengurusnya diharuskan membawa foto kopi kartu keluarga, foto kopi akte kelahiran, pas foto anak ukuran 3 X 4 berwarna baik dalam bentuk cetak fisik maupun masih dalam bentuk soft copy.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019