Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan pencetakan KTP elektronik yang dilakukan daerah itu dalam tujuh tahun belakangan mencapai 202.872 keping.

"Jumlah KTP elektronik yang sudah dicetak mencapai 202.872 keping, sedangkan jumlah wajib KTP yang ada di Rejang Lebong sebanyak 200.584 jiwa," kata Administrator Data Base Disdukcapil Rejang Lebong, Yulianti di Rejang Lebong, Rabu.

Dijelaskan dia, jumlah KTP yang sudah mereka cetak itu selain untuk warga yang baru pertama kali memiliki KTP juga banyak warga yang melakukan pergantian karena adanya perubahan data karena pindah alamat, perubahan status, rusak maupun penggantian akibat hilang.

Sejauh ini dari jumlah wajib KTP elektronik diketahui sebanyak 17.260 jiwa belum melakukan perekaman data, kendati datanya belum diketahui kebenarannya, namun mereka terus mengupayakan agar warga yang belum merekam data KTPl-el ini bisa melakukan perekaman.

Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan 15 camat serta 156 desa dan kelurahan di Rejang Lebong agar warga yang belum merekam data dapat segera perekaman, sehingga jumlah warga yang belum rekam data ini bisa berkurang atau habis.

"Kebanyakan data warga yang belum merekam ini setelah direkam ulang ternyata sudah pernah merekam data ditempat lain atau ada juga yang salah penulisan nama sehingga NIK yang terbit menjadi ganda, ada juga warga yang sudah pindah atau meninggal dunia tetapi tidak dilaporkan," tambah dia.

Sementara itu, dari 200.584 jiwa wajib KTP-el di Rejang Lebong diketahui saat ini yang sudah merekam data sebanyak 183.324 jiwa, sedangkan yang belum merekam data sebanyak 17.260 jiwa tersebar dalam 15 kecamatan.

"Untuk stok blanko sampai dengan akhir Februari kemarin tercatat sebanyak 3.216 keping, sedangkan untuk daftar tunggu cetak KTP elektronik sebanyak 979 jiwa. Jumlah ini akan terus bertambah, karena laporan bulan Maret akan dirilis pada April nanti," katanya.*

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019