Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, RA Denni, menyatakan pelaku dugaan kasus sodomi terhadap sejumlah pelajar tingkat SMP di daerah itu harus ditindak.

"Pelaku dugaan kasus sodomi ini harus ditindak, kami harapkan aparat yang berwajib dapat segera bertindak," kata RA Denni kepada sejumlah wartawan di Rejang Lebong, Jumat.

Mencuatnya kasus dugaan sodomi yang dialami sejumlah pelajar SMP di daerah tersebut, tambah dia, telah menimbulkan keprihatinan pihaknya mengingat pelajar yang menjadi korbannya lebih dari satu orang, sehingga pelakunya harus ditindak tegas agar kasus serupa tidak terulang kembali.

"Adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum nantinya akan memberi efek jera kepada pelakunya, sehingga kejadian semacam ini tidak terulang kembali," urainya.

Dia mengimbau, kalangan masyarakat Rejang Lebong agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka dalam pergaulannya sehari-hari sehingga tidak menjadi korban kekerasan seksual maupun kegiatan negatif lainnya seperti kenakalan remaja, karena mereka adalah aset daerah dan bangsa.

Selain mengucapkan keprihatinan terhadap kasus dugaan sodomi yang dialami pelajar SMP di wilayah itu, dirinya juga menyayangkan adanya oknum pelajar tingkat SMK yang ditangkap petugas Polres Rejang Lebong lantaran menjadi kurir peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

"Seharusnya pelajar ini fokus menuntut ilmu dan tidak menjadi bagian dari peredaran narkoba. Dalam setiap kesempatan kami selalu mengingatkan para orangtua guna mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba," kata Sekda RA Denni.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019