Petugas Kepolisian dari Polsek Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, melumpuhkan tersangka pelaku penjambretan yang beraksi di wilayah itu dengan sebutir timah panas.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kapolsek Curup Iptu Untoro, saat menggelar jumpa pers di Mapolsek Curup Senin, mengatakan tersangka yang mereka amankan ini adalah ES (37) warga Perumahan BTN Griya Amanda, Kelurahan Cawang Baru, Kecamatan Selupu Rejang.

"Tersangka ini saat diajak menunjukkan barang bukti mencoba melarikan diri, setelah diberikan tembakan peringatan namun tersangka tetap lari sehingga dilumpuhkan dengan sebutir timah panas dibagian kaki sebelah kiri," katanya.

Tersangka ES itu sendiri tambah dia, melakukan aksinya pada Sabtu (30/3) sekitar pukul 13.30 WIB, di kawasan Pasar Atas Curup, Kelurahan Pelabuhan Baru, dan selang beberapa jam kemudian berhasil ditangkap petugas.

Akibat aksinya korbannya yakni Neti Herian, warga Pasar Bawah, Kelurahan Kota Jaya, Kabupaten Lahat, Sumsel, yang sedang berbelanja sayuran kehilangan tas yang di dalamnya terdapat dompet berisi uang senilai Rp13,8 juta dan satu unit HP.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka ES yang kesehariannya itu buruh angkut sayura di kawasan Pasar Atas Curup tersebut dilakukannya saat korbannya sedang berbelanja di salah gudang sayur di wilayah itu.

"Korbannya saat itu sedang berbelanja dengan posisi jongkok dan tas warna abu miliknya diselipkan di antara pahanya, kemudian tiba-tiba pelaku datang dari samping kiri dan langsung merampas tas milik korban serta menghilang," jelasnya.

Tersangka sendiri dijerat petugas penyidik dengan pasal 363 KUHP, subsider pasal 362 KUHP dengan ancaman lebih dari 5 tahun.

Sementara itu, tersangka ES dihadapan wartawan mengaku jika perbuatan itu dilakukannya secara spontan setelah melihat uang milik korban. Selain itu dirinya juga mengaku sedang terdesak untuk membayar hutang mencapai puluhan juta.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019