Bengkulu (ANTARA) - Tim Khusus (Timsus) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu meringkus tiga pemuda Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma terduga pelaku jambret berinisial HP (22), FO (17) dan AD (20).
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan terduga pelaku HP (22) dan FO (17) ditangkap pada (28/8) Jum'at malam sekira pukul 22:00 WIB.
"Setelah kedua pelaku tertangkap, keesokan harinya polisi kembali menangkap AD (20)," katanya di Bengkulu, Senin.
Ia mengatakan, terduga pelaku HP (22) dan FO (17) ditangkap saat sedang berada salah satu rumah temannya Reki Pernando, serta AD (20) ditangkap saat berada di pertigaan jalan di Desa Padang Kuas Kecamatan Sukaraja Bengkulu.
Ia menjelaskan, ketiga terduga pelaku diringkus usai melakukan aksi kejahatan terhadap korban Julio Rinaldi (33) warga Jalan Teratai Indah, Perumahan Taman Indah Kelurahan Sukarami, Kota Bengkulu
"Terduga pelaku melakukan aksinya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Telaga Dewa, Kota Bengkulu, saat korban sedang melintas dari arah jalan Hibrida Ujung bertujuan untuk pulang ke rumah," katanya.
Saat melintas di TKP korban yang berhenti di pinggir jalan dan menghubungi adik korban untuk memberitahu bensin sepeda motor korban habis.
Setelah itu, tiba-tiba datang dari arah belakang simpang 3 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dua pemuda menggunakan sepeda motor yamaha mio Im3 warna hitam langsung merampas handpohone milik korban.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita berupa barang bukti 1 unit handphone milik korban, 1 unit sepeda motor pelaku yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan.
Hingga saat ini ketiga terduga pelaku ditahan di Polda Bengkulu guna pemeriksaan lebih lanjut.
Tiga pemuda Sukaraja Bengkulu terduga penjambret diringkus polisi
Senin, 31 Agustus 2020 12:28 WIB 3286