Baturaja (ANTARA) - Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menangkap NW (27) pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang juga residivis dan sering beraksi menjambret di Kota Baturaja.
"Tersangka kami tangkap Senin (6/1) pukul 19.00 WIB tidak jauh dari rumahnya di kawasan Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Tito Travolta Hutauruk diwakili Kapolsek Baturaja Timur AKP Liswan Nurhapis, di Baturaja, Rabu.
Dia mengemukakan, pelaku terpaksa ditembak di kaki kanannya karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap petugas.
"Pelaku mencoba melawan petugas dan sudah kami beri tembakan peringatan tapi tidak digubris. Akhirnya kami melakukan tindakan tegas terukur untuk menghentikan perlawanan tersangka,” ujarnya pula.
Dari tangan pelaku, lanjut Kapolsek, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telpon genggam milik korban, sepeda motor, helm, STNK serta pakaian pelaku yang dikenakannya saat beraksi.
Berdasarkan catatan petugas kepolisian setempat, pelaku ternyata merupakan seorang residivis kambuhan spesialis penjambretan yang kerap beraksi di wilayah Kota Baturaja.
"Korban terakhir yang dijambret oleh pelaku yaitu Ria (21), warga Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur pada Sabtu (4/1) lalu," ujarnya pula.
Saat dijambret pelaku, Ria sedang mengendarai sepeda motor melintas di depan SMA Negeri 1 Baturaja, dan pelaku berhasil menggasak smartphone korban yang diletakkan di dalam dasbor sepeda motornya.
"Kasus ini masih kami kembangkan guna mengungkap apakah ada korban lainnya yang telah dijambret oleh pelaku," ujarnya lagi.
Polisi tangkap residivis jambret di Baturaja
Kamis, 9 Januari 2020 10:05 WIB 3355