Mamuju (ANTARA) - Sebanyak empat pelaku jambret yang berhasil ditangkap aparat kepolisian Polda Sulbar dan Polres Mamuju masih berstatus pelajar.
"Empat pelaku yang berhasil di ciduk oleh unit jatanras Polda Sulbar dan Polres Mamuju masih berstatus pelajar, para pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat," kata Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Mashura di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, aparat Polda Sulbar dan Polres Mamuju juga berhasil mengamankan sebanyak tiga pelaku lainnya yang merupakan residivis.
"Para residivis yang ditangkap dengan identitas HY yang telah melakukan aksinya sebanyak delapan kali di tempat yang berbeda.
Sementara pelaku lainnya RS melakukan aksi kejahatan sebanyak lima kali serta pelaku AL juga melakukan aksinya sebanyak lima kali di wilayah Kota Mamuju.
Ia mengatakan, pelaku residivis yang ditangkap berdasarkan kronologi penangkapan, setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan terhadap para korban dan saksi.
"Tim Jatanras Polda Sulbar bersama Resmob Polres Mamuju langsung beraksi menyisir lokasi-lokasi rawan dan berhasil menangkap salah satu pelaku dengan mengamankan barang bukti berupa Handpone (HP) dan setelah dilakukan interogasi dan pengembangan akhirnya para pelaku lainnya bisa diamankan dengan cepat.
Menurut dia, khusus pelaku yang masih dibawah umur hanya dilakukan upaya diversi dengan ketentuan wajib lapor setiap hari.
Sementara tiga pelaku lainnya diantaranya di jerat pasal 362, 363 Jo 64, 65 KUH Pidana dan saat ini para pelaku telah diamankan di rutan Polres Mamuju.
Wah, empat pelaku jambret ini ternyata pelajar
Jumat, 15 Maret 2019 10:34 WIB 977