Sebanyak 10 calon haji asal Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu batal berangkat ke Tanah Suci Mekkah untuk menunaikan ibadah haji tahun 2019.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko Ahli Muda dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat, mengatakan sebanyak 10 calon haji ini batal berangkat karena ada yang menunda keberangkatan, meninggal dunia dan menjadi Tim Pembantu Haji Indonesia.

“Dari sebanyak 10 calon haji, sebanyak tujuh calon haji di antaranya menunda keberangkatan, dua orang calon haji meninggal dunia dan satu calon haji menjadi Tim Pembantu Haji Indonesia,” ujarnya.

Ia menyatakan, meskipun sebanyak 10 calon haji asal daerah ini batal berangkat ke Tanah Suci Mekkah tahun ini, namun kuota haji asal daerah ini masih tetap sebanyak 178 jemaah.

Karena sebanyak 10 orang yang sudah masuk dalam database calon haji batal berangkat haji pada tahun ini, sehingga tempat mereka ini digantikan oleh calon haji lain yang masuk dalam daftar tunggu berikutnya.

Selanjutnya calon haji yang batal berangkat ke Tanah Suci Mekkah tahun ini karena menunda keberangkatan, bisa kembali berangkat menunaikan ibadah Haji pada tahun berikutnya.

Ia menyatakan, sebanyak 178 calon haji asal daerah ini, k 106 jemaah di antaranya yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH). Sedangkan jemaah haji lainnya masih ada waktu untuk melunasi BPIH tahap pertama hingga tanggal 15 April 2019.

Sedangkan pelunasan BPIH tahap kedua di daerah ini terhitung mulai dari tanggal 30 April hingga 10 Mei 2019.

Ia mengimbau, seluruh jamaah calon haji asal daerah ini yang belum melunasi BPIH sampai sekarang agar segera melunasi agar mereka bisa berangkat ke Tanah Suci Mekkah tahun ini.

Sebanyak 2.598 orang warga asal daerah ini yang masuk dalam daftar tunggu haji. Daftar tunggu haji asal daerah ini telah terisi hingga tahun 2033.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019