Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa Provinsi Bengkulu masuk daerah angka kerawanan nasional sedang dimana Indek Kerawanan Pemilu (IKP) nasional berada di angka 49,63 dan Bengkulu berada di angka 50,37. 

"Bengkulu masuk daerah rawan atau yang disebut dengan kluster satu," kata Divisi Pengawasan Antar Lembaga dan Masyarakat Patimah Siregar di Bengkulu, Senin. 

Wilayah yang rawan menurut dia termasuk di dalamnya Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Seluma, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Muko-muko dan Kabupaten Lebong.

Pemilu digelar di 6.163 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan titik rawan 4.415 titik.

Sementara IKP kabupaten/kota yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan berada di angka 44,73, Kabupaten Bengkulu Tengah di angka 47,78, Kabupaten Bengkulu Utara di angka 53,28, Kabupaten Kaur 53,57, Kabupaten Kepahiang 48,65, Kabupaten Lebong 49,56, Kabupaten Muko-muko 45,48, Kabupaten Rejang Lebong 56,96, Kabupaten Seluma 52,26, dan terakhir Kota Bengkulu di angka 51,47. 

Dengan kerawanan tersebut dibutuhkan pengawasan secara melekat dari pihak terkait agar tidak masuk dalam kategori IKP secara nasional.

Menurut dia, IKP tertinggi di Provinsi Bengkulu terdapat di Kabupaten Rejang Lebong. 

Untuk titik tertinggi indikator praktik pemberian uang atau barang pada massa terdapat Kabupaten Rejang Lebong, lalu indikator praktik menghasut atau menghina di antara pemilih terkait isu agama, suku, ras dan terakhir golongan tertinggi di Kabupaten Rejang Lebong.

Pada titik-titik kerawanan tersebut Bawaslu telah menurunkan tim pengawasan untuk pengawasan lebih melekat.

Kemudian untuk indikator peserta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berkampanye untuk peserta pemilu tertinggi di Kabupaten Bengkulu Utara, lalu indikator TPS yang dekat dengan rumah atau posko tim kampanye peserta pemilu tertinggi di Kabupaten Seluma dan Muko Muko. 

Untuk penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih indikator terdapat Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam TPS tertinggi di Kota Bengkulu, penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih indikator terdapat Daftar Pemilih Khusus (DPK) dalam TPS tertinggi Kabupaten Rejang Lebong, penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih indikator terdapat pemilih TPS dekat dengan tempat kesehatan baik rumah sakit atau puskesmas tertinggi di Kabupaten Muko Muko. 

Kemudian indikator terdapat logistik atau perlengkapan pemungutan suara mengalami kerusakan untuk TPS tertinggi di Kabupaten Rejang Lebong, penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih indikator terdapat pemilih di TPS dekat perguruan tinggi tertinggi di Kota Bengkulu, penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih indikator terdapat pemilih di TPS dekat lembaga pendidikan atau pesantren tertinggi di Kabupaten Muko Muko.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap mengatakan bahwa dalam pesta demokrasi ini tentunya Bawaslu berharap dengan tim yang telah diterjunkan untuk pengawasan dapat mengawasi secara melekat agar pemilu berjalan sesuai harapan.

Ia berharap dengan tim yang sudah dibekali  pelatihah-pelatihan sebelumnya dapat mengawasi secara melekat dan pemilu berjalan sesuai harapan.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019