Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memastikan limbah cair dari pabrik minyak kelapa sawit yang dibuang di sungai Desa Pernyah, Kecamatan Teramang Jaya tidak mencemari air sungai di wilayah ini.

“Pabrik milik PT KAS di Desa Pernyah tersebut membuang limbah cair yang telah memenuhi standar baku mutu sehingga tidak mencemari sungai di wilayah ini,” kata Kabid Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Fernandi di Mukomuko, Jumat.

Aliran Sungai Baru di Desa Pernyah, Kecamatan Teramang Jaya sebelumnya diduga tercemar limbah yang berasal dari air cucian mesin broiler pabrik minyak kelapa sawit milik PT KAS.

Ia menyatakan, pabrik tersebut sejak tahun 2018 telah mengantongi izin membuang limbah cair dari kolam penampuang limbah yang telah memenuhi standar baku mutu ke sungai di wilayah ini.

Fernandi mengatakan, pihak pabrik menyedot air cucian mesin broiler dari pabrik tersebut kemudian air tersebut dibuang ke kolam penampuangan dan pengolahan limbah cair milik perusahaan tersebut.

Ia menyebutkan ada 13 kolam penampungan limbah cair milik perusahaan pengolahan minyak mentah kelapa sawit, dan 12 kolam di antaranya berfungsi untuk pengolahan air limbah.

Sedangkan satu kolam limbah merupakan kolam control yang berfungsi untuk mengontrol air limbah dalam kolam tersebut telah memenuhi standar baku mutu atau belum.

Apabila air limbah di dalam kolam kontral tersebut telah memenuhi standar baku mutu dan ikan bisa hidup di dalam kolam tersebut, selanjutnya air dalam kolam tersebut dibuang ke sungai.

Ia menyatakan, pabrik tersebut rencananya tidak hanya mengantongi izin membuang limbah cair ke sungai daerah ini, termasuk juga mengurus izin membuang limbah ke media darat atau “Line Aplication”.

“Limbah pabrik yang dibuang ke media darat atau ke kebun kelapa sawit, limbah yang mengandung pupuk,” katanya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019