Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, memastikan tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) pemilu serentak di wilayah itu.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Rejang Lebong, Novfry Iranas di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima laporan langsung dari masyarakat maupun peserta pemilu, dan baru seputar isu-isu yang berkembang di masyarakat saja.

"Hasil analisa kawan-kawan dilapangan tidak akan sejauh itulah, cuma permasalahan tekhnis kesalahan penyalinan C-1 ditingkat KPPS yang sama-sama kita maklumilah," ujarnya.

Temuan pihaknya dilapangan kata dia, hanya berupa kesalahan dalam proses penyalinan form C-1 di tingkat KPPS, namun masih bisa dimaklumi, karena petugas KPPS ini melakukan penyalinannya diakhir kegiatan sementara mereka sudah bekerja mulai dari pagi hingga larut malam bahkan sampai pagi kembali.

"Salinan C-1 ini dibuat pada akhir penghitungan, mungkin karena sudah ngantuk, kondisional, situasional itu saja masalahnya dan tinggal tekhnisnya bagaimana PPK nantinya memperbaikinya," tambah dia.

Untuk itu pihaknya kata dia, pada pelaksanaan rapat pleno tingkat kecamatan yang akan dilaksanakan di 15 PPK, Minggu besok (21/4) akan memberikan masukan terhadap salinan C-1 sehingga dapat diperbaiki.

Sementara itu, berdasarkan tahapan pemilu serentak 2019 pascapemungutan suara alur rekapitulasi suara pemilu 2019 yakni 17 - 18 ditingkat TPS, kemudian 18 - 4 Mei ditingkat kecamatan, 22 April - 12 Mei ditingkat kabupaten/kota, selanjutnya 22 April - 12 Mei ditingkat provinsi dan 25 April - 22 Mei pleno ditingkat nasional.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019