Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menyebutkan rencana pembangunan sport center senilai Rp26 miliar di daerah itu belum terlaksana lantaran proposalnya belum disetujui pemerintah pusat.

Kepala Dispora Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan proposal rencana pembangunan sport center yang berada di Desa Dataran Tapus, Kecamatan Bermani Ulu Raya tersebut diajukan pada 2018.

"Kita baru saja menerima surat tertulis dari Kementerian Pemuda dan Olahraga yang menyatakan mereka belum bisa mengakomodir rencana pembangunan spot center di Dataran Tapus, Kecamatan Bermani Ulu Raya," ujarnya.

Kendati proposal usulan pusat olahraga di daerah tersebut belum dikabulkan pemerintah pusat, pihaknya kata Khirdes, akan terus berkoordinasi dengan pihak Kemenpora guna melihat peluang agar proposal mereka bisa dikabulkan mengingat anggaran pemkab daerah itu sangat terbatas.

Dijelaskan dia, rencana pembangunan sport center ini sangat mereka harapkan, karena pada tahun 2020 nanti Kabupaten Rejang Lebong akan menjadi tuan rumah pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bengkulu.

"Dengan dibangunnya sport center ini akan mendukung penyelenggaraan Porprov 2020 mendatang. Saat ini di Rejang Lebong masih minim sarana dan prasarana olahraga yang memadai," katanya.

Sementara itu, untuk persiapan penyelenggaraan Porprov Bengkulu 2020 di Kabupaten Rejang Lebong, pihaknya mulai mempersiapkan kebutuhan sarana dan prasarana olahraga yang ada di daerah itu dengan melakukan perbaikan sarana yang ada serta meminta petunjuk kepala daerah setempat.***3***
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019