Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, segera mengusulkan sebagian nelayan setempat sebagai penerima bantuan pembuatan sertifikat tanah gratis melalui Program Sertifikasi Hak Atas Tanah atau Sehat kepada Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi.

“Data sebanyak 61 bidang tanah milik nelayan setempat yang sudah ada sekarang ini. Selanjutnya data nelayan ini disampaikan kepada DKP provinsi setempat,” kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Nasyyardi dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.

Kabupaten Mukomuko pada 2019 mendapatkan jatah sertifikat tanah gratis melalui Program Sertifikasi Hak Atas Tanah atau Sehat untuk nelayan setempat sebanyak 100 persil dari Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi setempat.

Ia menyatakan, sekarang ini masih berjalan proses identifikasi aset tanah milik nelayan setempat yang belum memiliki sertifikat untuk diusulkan sebagai penerima program Sehat ini.

Kendati demikian, katanya, instansinya dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi dengan DKP provinsi setempat untuk membahas terkait realisasi penerima bantuan yang belum terpenuhi 100 persen.

“Akan kita rapatkan di provinsi. Kita minta adanya penambahan waktu dalam melakukan identifikasi aset tanah milik nelayan untuk diusulkan sebagai penerima bantuan ini,” ujarnya.

Ia menyatakan, instansinya melibatkan kelompok usaha bersama nelayan yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini untuk mengidentifikasi aset tanah nelayan yang belum memiliki sertifikat.

Menurutnya, instansinya hingga kini kesulitan mengindentifikasi aset tanah nelayan setempat karena sebagian besar nelayan setempat sudah mendapatkan program pada tahun sebelumnya.

Daerah ini mulai tahun 2013 mendapatkan bantuan program Sehat sebanyak 379 persil, tahun 2014 sebanyak 204 bidang tanah milik nelayan setempat mendapatkan progtam ini lalu tahun 2016 sebanyak 168 bidang tanah yang mendapatkan bantuan ini.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019