Pejabat Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sertifikasi tanah  melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di daerah itu mencapai 50 persen dari target 7.500 persil atau bidang tanah.

Kepala Kantor ATR/BPN Rejang Lebong, Krisno Kusdibyo melalui Kasubag Tata Usaha, Fitya Astela Vera di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan target pembuatan sertifikat tanah di wilayah itu mengalami pengurangan dari tahun sebelumnya yang mencapai 16.000 persil.

"Kuota yang diterima Kabupaten Rejang Lebong tahun ini sebanyak 7.500 persil, di mana yang sudah dilakukan pengukuran lebih dari 3.500 bidang," kata Fitya Astela Vera.

Program PTSL yang sebelumnya disebut Prona merupakan penerbitan sertifikat bersubsidi, di mana di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2019 ini menyasar 36 desa dan kelurahan yang tersebar didi beberapa kecamatan.

"Program PTSL di Rejang Lebong tahun ini menyasar 36 desa dan kelurahan, karena di Rejang Lebong tanah atau bangunan yang belum memiliki sertifikat kami perkirakan tinggal sedikit sehingga kuota yang diterima Rejang Lebong jumlahnya menurun dibandingkan tahun lalu," jelas dia.

Program sertifkasi tanah masyarakat itu sendiri dilakukan pemerintah dalam rangka membantu kalangan masyarakat tidak mampu mengurus sertifikat tanah, dan bagian dari program satu peta yang diluncurkan pemerintah pusat yang saat ini masih dalam tahapan pengukuran oleh petugas ATR/BPN di masing-masing daerah.

"Nantinya seluruh buku tanah warkah akan dihitung jumlahnya, sehingga bisa mengetahui jumlah tanah yang sudah memiliki sertifikat di Rejang Lebong ini. Kalau sekarang kami belum tahu berapa banyak tanah yang belum bersertifikat," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga sedang melakukan pengukuran luas lahan pertanian yang tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong, sehingga nantinya didapati luas rillnya mengingat jumlah sawah yang terdata sebelumnya sudah banyak yang berubah menjadi pemukiman atau lokasi usaha sehingga data antara Dinas Pertanian, BPS dan BPN berbeda-beda.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019